Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kemenkeu Minta Semua Kementerian/Lembaga Kebut Belanja Barang & Modal

A+
A-
0
A+
A-
0
Kemenkeu Minta Semua Kementerian/Lembaga Kebut Belanja Barang & Modal

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan meminta satuan kerja (satker) di semua kementerian/lembaga (K/L) untuk mengakselerasi belanja pemerintah pusat jelang berakhirnya kuartal I/2022.

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto mengatakan percepatan belanja pemerintah diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Sayangnya, belanja barang dan belanja modal hingga saat ini lebih lambat ketimbang belanja pegawai.

"Realisasi belanja barang dan modal masih memiliki potensi untuk dapat terus ditingkatkan dan diakselerasi," katanya dalam Kemenkeu Corpu Talk Episode 44, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Hadiyanto mengatakan realisasi belanja pemerintah pusat hingga 11 Maret 2022 tercatat Rp215,83 triliun atau sekitar 11,1% dari pagu Rp1.944,5 triliun. Khusus pada belanja K/L, realisasinya lebih tinggi, yakni 12,5% atau mendekati target penyerapan anggaran pada kuartal I/2022, dengan dominasi belanja pegawai dan bantuan sosial.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen patuh pada amanat UU 2/2020 untuk mengembalikan defisit APBN ke level 3% pada 2023. Oleh karena itu, langkah-langkah konsolidasi fiskal harus dilakukan secara hati-hati agar penurunan defisit tidak menimbulkan syok pada perekonomian.

Hadiyanto memaparkan konsolidasi fiskal tidak hanya berjalan melalui peningkatan penerimaan perpajakan dan inovasi pembiayaan, tetapi juga penguatan dari sisi belanja negara. Oleh karena itu, dia meminta para pejabat pengelola keuangan negara selalu memastikan seluruh anggaran yang dikuasakan digunakan secara optimal dan tepat guna.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

"Saya sangat berharap Bapak-Ibu semua dapat berkontribusi lebih luas lagi dalam pelaksanaan anggaran 2022 karena apabila pelaksanaan APBN di masing-masing kementerian/lembaga dilakukan lebih dini pada kuartal-kuartal awal, multiplier effect-nya akan lebih cepat dapat kita rasakan," ujarnya.

Hadiyanto menambahkan Ditjen Perbendaharaan akan membantu semua satker mempercepat realisasi belanja, terutama pada pada belanja barang dan belanja modal. Bantuan itu di antaranya berupa percepatan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan pendampingan apabila diperlukan.

Menurutnya, percepatan belanja 2022 juga membutuhkan kolaborasi dan sinergi dari pengelola anggaran pada satker, regulator pada keuangan negara, dan regulator di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Pada UU APBN 2022, pemerintah dan DPR sepakat belanja negara direncanakan senilai Rp2.714,1 triliun. Angka tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp1.944,5 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp769,6 triliun. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : belanja APBN, belanja pemerintah, APBN, LKPP, DPR, belanja kementerian, belanja lembaga

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Arief Rubijanto

Rabu, 16 Maret 2022 | 12:07 WIB
minyak goreng saat ini pembelian dan penjualan terbatas karena berbagai memusingkan pedagang yang mau jualan.... bagaimana pemerintah mengatasi hal ini.... menyebabkan pendapatan berkurang......
1

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:30 WIB
APBN 2024

Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp109 Triliun, Turun 7,8 Persen

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:07 WIB
APBN KITA

Pendapatan Negara Masih Turun, Sri Mulyani: Kita Terus Waspadai

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perluas Basis Pajak pada 2025, Komisi XI Ingatkan Pemerintah Soal Ini

Selasa, 25 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Soal Kebijakan Tarif Cukai Rokok 2025, BKF: Sedang Kami Konsolidasikan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?