Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kemenkeu RI Rilis Film Pendek 'Prasangka'

A+
A-
0
A+
A-
0
Kemenkeu RI Rilis Film Pendek 'Prasangka'

JAKARTA, DDTCNews – Pada Jum'at lalu (6/1), tepatnya pukul 16.00 WIB, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menayangkan secara perdana film pendek berjudul "Prasangka" di Youtube Channel Kemenkeu RI.

Melalui film ini Kemenkeu ingin melakukan sosialisasi dengan mengusung tagar #SadarAPBN. Kampanye #SadarAPBN ini adalah gerakan meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia untuk memahami anggaran negeri.

Film berdurasi sekitar 10 menit ini diproduksi secara mandiri oleh pegawai Kemenkeu dan bersifat fiktif. Film ini dibintangi oleh 2 orang tokoh utama dengan latar belakang kehidupan yang berbeda.

Baca Juga: RUU Hubungan Keuangan Pusat & Daerah Tingkatkan Local Taxing Power?

Pertama, Adhyasta Raya seorang mahasiswa aktivis anti pemerintah yang berkuliah di Jakarta. Kedua, Almizar yang biasa dipanggil Ajo, seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang tinggal di Desa Paninjauan, Sumatera Barat.

Keduanya dipertemukan saat Raya hampir menemui ajalnya setelah nekat melakukan pendakian seorang diri ke Gunung Kerinci. Nyawa Raya mungkin tidak terselamatkan andai Ajo, seorang pria paruh baya, tidak memberinya pertolongan.

Lima tahun berlalu, Raya yang kini berprofesi sebagai fotografer yang disegani, tengah disibukkan dengan persiapan pernikahannya dengan Binarsanti Fardhani seorang pegawai Kemenkeu.

Baca Juga: Kemenkeu dan BPK Raih Predikat A

Raya memutuskan kembali ke Desa Paninjauan untuk mengantarkan langsung undangan pernikahannya kepada orang yang telah menyelamatkan nyawanya. Perjalanan itu membawanya ke dalam persepektif baru.

Ajo pun menceritakan bagaimana kini desa yang Ia tempati sudah mulai berkembang berkat adanya bantuan dari pusat yang terus mengalir sampai ke desa. Dana dari pusat tersebut banyak digunakan untuk melakukan pembangunan desa.

Dahulu, listrik yang menjadi kebutuhan utama setiap orang pun belum masuk ke desa ini. Namun kini, tidak hanya pembangkit listrik yang berdiri tegak di desa yang kecil ini, jalan yang sudah beraspal masuk hingga pelosok-pelosok kampung dan adanya puskesmas keliling yang sedia setiap saat telah membuktikan adanya perubahan besar yang begitu cepat untuk waktu yang sebentar.

Baca Juga: Kemenkeu dan IMF Akan Gelar Konferensi Pajak Internasional

“Indonesia tidak hanya Jakarta. Negara ini sedang melakukan sesuatu, saya sadar tidak banyak yang saya ketahui tentang itu,” ungkap Raya.

Respons Masyarakat

Film pendek yang mengisahkan tentang #SadarAPBN ini telah disaksikan lebih dari 5500 orang dan mendapat respons positif dari masyarakat Indonesia. Beberapa komentar yang dikutip DDTCNews dari halaman komentar channel film ini antara lain sebagai berikut:

Baca Juga: Wamenkeu Buka Diskusi PEMNA 2017
  • Marudut Napitupulu: "Indonesia itu bukan hanya Jakarta atau bahkan Jawa, membangun dari pinggiran dan desa karena APBN itu milik semua #SadarAPBN"
  • Iswandi Banna: Suka dengan cinematographynya... keren euy. Ditambah original scorenya mantaps makin kerasa Indonesianya. Scriptnya juga keren. pelan2 menyisipkan pesan #SadarAPBN salut sama sutradara dan para pemainnya.
  • Efa Febryana: Terima kasih telah menghadirkan karya ini. Mari berbuat lebih banyak untuk Indonesia karena ditangan kita lah Negeri tercinta ini akan maju. Dan mari semakin #SadarAPBN.

Sebagai informasi, sebelumnya Kemenkeu RI juga sempat merilis film pendek tentang program tax amnesty yang berjudul "Percaya" pada awal Oktober tahun lalu. (Amu)



Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kemenkeu RI, film pendek prasangka, sadar apbn

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya