Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kemenkeu Sebut Anggaran PC-PEN Sudah Terserap Rp256 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Kemenkeu Sebut Anggaran PC-PEN Sudah Terserap Rp256 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi belanja penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) baru terealisasi Rp256,28 triliun sampai dengan 28 Oktober 2022.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya menyebut realisasi itu setara dengan 56% dari alokasi Rp455,62 triliun. Program PC-PEN terbagi dalam 3 klaster, termasuk penguatan pemulihan ekonomi yang di dalamnya mencakup insentif perpajakan.

"[Serapan anggaran] PEN, sampai 28 Oktober realisasinya sudah mencapai 56,2%," katanya, dikutip pada Minggu (6/11/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Made menyatakan belanja klaster penguatan ekonomi sudah terealisasi Rp99,2 triliun atau 56% dari pagu Rp178,32 triliun. Selain insentif perpajakan, belanja tersebut dipakai untuk program pariwisata, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, dan dukungan UMKM.

Sementara itu, insentif perpajakan untuk mendukung pemulihan ekonomi diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 114/2022. Beleid ini mengatur pemberian 3 jenis insentif pajak untuk dunia usaha yang diperpanjang hingga Desember 2022.

Ketiga insentif tersebut meliputi pengurangan 50% angsuran PPh Pasal 25, pembebasan PPh Pasal 22 impor, serta PPh final jasa konstruksi ditanggung pemerintah (DT) atas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Tak hanya itu, terdapat juga insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil DTP sesuai dengan PMK 5/2022 dan PPN rumah DTP yang diatur dalam PMK 6/2022. Berdasarkan kedua PMK tersebut, pemberian insentif telah berakhir pada September lalu.

Untuk klaster kesehatan, anggaran yang sudah terserap mencapai Rp43,2 triliun atau 35% dari alokasi Rp122,54 triliun. Dana tersebut utamanya digunakan untuk perawatan pasien, insentif perpajakan atas vaksin dan alat kesehatan, serta penanganan Covid-19 melalui dana desa.

Selanjutnya, anggaran klaster perlindungan masyarakat sudah terserap Rp113,9 triliun atau 74% dari alokasi Rp154,76 triliun. Dana itu telah dibelanjakan untuk memberikan program keluarga harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan langsung tunai (BLT) desa, dan kartu prakerja.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Made menyebut peran APBN sebagai shock absorber akan tetap dilakukan di tengah ketidakpastian global yang eskalatif ini. Program PC-PEN juga akan berjalan secara responsif dan antisipatif hingga akhir tahun. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : apbn 2022, PC-PEN, anggaran pemulihan ekonomi, ekonomi, anggaran pemerintah, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya