Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kemenkominfo Serahkan Google Ke Ditjen Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Kemenkominfo Serahkan Google Ke Ditjen Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Proses penagihan pajak terutang Google Asia Pasific hingga kini masih berjalan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah menyelesaikan tugasnya untuk memeriksa pajak Google, selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak.

Menkominfo Rudiantara mengatakan pemeriksaan pajak Google sudah ditangani dan hasilnya diserahkan kepada Ditjen Pajak untuk proses yang lebih lanjut. Kemenkominfo sepenuhnya mendukung pemerintah untuk bisa menagih pajak Google terhadap Indonesia.

"Kemenkominfo hanya ditugaskan untuk membawa Google kepada pemerintah. Tapi proses selanjutnya seperti pelunasan dan lain-lain diserahkan kepada Kemenkeu melalui Ditjen Pajak," ujarnya di Jakarta, Rabu (2/11).

Baca Juga: Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal

Rudiantara menyatakan Ditjen Pajak yang berwenang penuh untuk bisa menagih pajak terutang Google, bahkan berwenang untuk menentukan nominal pajak yang harus dibayar Google.

Sebelumnya Google dikabarkan tidak mau membayar pajak kepada pemerintah, karena nominalnya yang cukup tinggi. Google pun berencana untuk melakukan negosiasi kepada pemerintah terkait jumlah yang harus dibayarkan guna meminimalisir pajak terutangnya.

"Penetapan tarif pajak Google menjadi kewenangan dari otoritas fiskal, ini di luar kapasitas Kemenkominfo," katanya.

Baca Juga: Pemeriksaan WP Atas Data Konkret Tidak Bisa Diajukan Quality Assurance

Beberapa waktu lalu Ditjen Pajak telah bertemu dengan Google untuk mendiskusikan mengenai pelunasan pajak. Namun Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi enggan menjelaskan isi dan hasil atas pertemuannya dengan pihak Google.

Rudiantara juga menambahkan sejumlah prosedur telah diterapkan oleh pemerintah guna memeriksa dan memajaki Google, mengingat Google sudah sekitar 5 tahun tidak membayar pajak kepada pemerintah atas usahanya di Indonesia. (Amu)

Baca Juga: Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kasus pajak google, pemeriksaan pajak, kemenkominfo, ditjen pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 15:39 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Pakai NITKU sebagai Penanda Lokasi atau Tempat Wajib Pajak Berada

Senin, 01 Juli 2024 | 12:16 WIB
PER-6/PJ/2024

Pernyataan Resmi DJP Soal NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai Hari Ini

Senin, 01 Juli 2024 | 11:43 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong di e-Bupot 21/26, Pemotong PPh Tidak Repot Kirim Manual

Senin, 01 Juli 2024 | 10:55 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Update Lagi! E-Bupot 21/26 Versi 2.0 Dirilis di DJP Online

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade