Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kemenperin: Manufaktur Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2023

A+
A-
0
A+
A-
0
Kemenperin: Manufaktur Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2023

Ilustrasi. Sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan pakaian di salah satu pabrik garmen di Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (15/1/2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nz.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeklaim sektor manufaktur berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2023.

Sektor manufaktur tercatat tumbuh 4,64% dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 18,67% pada tahun lalu. Hal ini sejalan dengan prompt manufacturing index (PMI) yang terus ekspansi dan kapasitas produksi terpakai yang terus naik.

"Industri pengolahan tetap tumbuh dan berhasil lepas dari krisis yang terjadi pada 2023. Tentunya ini kerja keras dan resiliensi dari sektor industri manufaktur Indonesia," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, dikutip pada Minggu (11/2/2023).

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Sepanjang 2023, subsektor manufaktur yang mampu tumbuh antara lain industri logam dasar, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik, industri alat angkutan, industri pengolahan tembakau, serta industri kertas dan barang dari kertas, percetakan, dan reproduksi media rekaman.

Industri logam dasar tumbuh 14,17% berkat peningkatan permintaan luar negeri. Sementara itu, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik tumbuh 13,67% berkat naiknya produksi industri barang logam bukan mesin dan peralatan.

Selanjutnya, industri alat angkutan tumbuh 7,63% dengan meningkatnya permintaan domestik atas produk sepeda motor. Kemudian, industri pengolahan tembakau tumbuh 4,80% berkat peningkatan permintaan luar negeri.

Baca Juga: Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Selanjutnya, pertumbuhan industri kertas dan barang dari kertas, percetakan, dan reproduksi media rekaman mencapai 4,52%. Pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh kenaikan permintaan percetakan menjelang pemilu 2024.

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 2024, kontribusi sektor manufaktur nonmigas ditargetkan naik dari 16,75% menjadi 17,9% pada tahun ini.

Guna mencapai target tersebut, Kemenperin akan melaksanakan program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan kepada industri pengolahan kayu, makanan dan minuman, tekstil, serta kepada para pelaku industri kecil menengah.

Baca Juga: Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Tak hanya itu, program hilirisasi di 3 sektor juga akan terus dilanjutkan. Ketiga sektor tersebut antara lain industri berbasis agro, industri berbasis bahan tambang dan mineral, serta industri berbasis migas dan batubara. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : manufaktur, kemenperin, pertumbuhan ekonomi, PDB, industri pengolahan, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangunan Lama Direnovasi Sendiri Kena PPN KMS? Begini Ketentuannya

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal