Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kepada Wamenkeu, ADB Siap Dukung Indonesia Terapkan Pajak Karbon

A+
A-
0
A+
A-
0
Kepada Wamenkeu, ADB Siap Dukung Indonesia Terapkan Pajak Karbon

Presiden ADB Masatsugu Asakawa dalam acara International Climate Change Conference, Kamis (22/7/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Asian Development Bank (ADB) mendukung upaya pemerintah dalam menangani masalah perubahan iklim atau emisi gas rumah kaca di Indonesia, terutama melalui pengenaan pajak karbon.

Presiden ADB Masatsugu Asakawa mengatakan mendukung upaya pemerintah tersebut. Menurutnya, ADB telah mengalokasikan dana US$80 miliar atau Rp1,15 kuadriliun untuk mendukung pendanaan penanganan perubahan iklim di negara anggota sepanjang 2019-2030.

"ADB akan mendukung transisi Indonesia untuk bergerak menuju ekonomi yang rendah karbon dengan pendanaan untuk pembangkit energi bersih," katanya dalam International Climate Change Conference, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Asakawa menjelaskan semua negara perlu memberikan perhatian yang lebih besar pada persoalan perubahan iklim. Namun, pandemi Covid-19 membuat ruang fiskal untuk penanganan iklim semakin terbatas, terutama di negara-negara berkembang.

Menurutnya, negara-negara Asean memiliki kesempatan besar dalam memanfaatkan momentum pandemi untuk menjalankan program ekonomi hijau yang lebih inklusif. Tentu, kerja sama global juga dibutuhkan untuk mewujudkan lingkungan yang lebih rendah emisi di masa depan.

ADB akan mendukung sejumlah program pemerintah seperti pembangunan pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT). Produksi energi yang lebih bersih tersebut diharapkan mampu menggantikan pembangkit listrik yang menggunakan batu bara.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Secara bersamaan, ADB juga mendukung PT PLN (Persero) yang mulai menerbitkan obligasi secara berkelanjutan. ADB juga mendukung upaya pemerintah menerapkan pajak karbon sebagai instrumen carbon pricing melalui revisi UU Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

"Ini sangat menggembirakan dan kami sangat ingin mendukung upaya Indonesia menuju hal tersebut [pengenaan pajak karbon]," ujar Masatsugu.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebelumnya meminta dukungan ADB untuk memastikan skema pajak karbon berjalan efektif. Indonesia berkomitmen menurunkan emisi hingga 29% dengan upaya sendiri dan 41% dengan bantuan internasional hingga 2030.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

"Kami percaya bantuan dan dukungan internasional penting bagi kami agar memiliki mekanisme penetapan harga karbon yang tepat," tuturnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : adb, kemenkeu, pajak karbon, kebijakan pajak, emisi gas rumah kaca, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya