Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kepala Kanwil DJP Ini Kunjungi Beberapa KPP Selama 2 Hari, Ada Apa?

A+
A-
5
A+
A-
5
Kepala Kanwil DJP Ini Kunjungi Beberapa KPP Selama 2 Hari, Ada Apa?

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur III Agustin Vita Avantin saat meninjau persiapan KPP sebelum membuka pelayanan tatap muka. (Instagram @pajakjatim3)

MALANG, DDTCNews – Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur III Agustin Vita Avantin melakukan kunjungan ke beberapa kantor pelayanan pajak (KPP).

Kunjungan ini dilakukan selama dua hari berturut-turut mulai Selasa (9/6/2020) sampai dengan Rabu (10/6/2020).Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan KPP dalam menyambut kembali dibukanya layanan tatap muka.

“Kunjungan Kepala Kanwil [Agustin Vita Avantin] bertujuan untuk memastikan kesiapan kantor pelayanan pajak dalam menyambut kembali dibukanya layanan tatap muka dengan penyesuaian dan pembatasan tertentu pada 15 Juni nanti,” demikian informasi yang diunggah melalui Instagram @pajakjatim3.

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Dalam setiap kunjungannya, Agustin memastikan seluruh jajaran unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur III sudah siap memberikan pelayanan. Kesiapan ini baik dari sisi fasilitas maupun prosedur pelayanan yang mengedepankan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Dia juga berpesan kepada kepala KPP agar selalu memberi penegasan pada semua pegawai pajak, petugas keamanan, dan petugas kebersihan tentang penerapan protokol kesehatan selama melayani wajib pajak.

Melalui unggahan akun media sosial resmi Kanwil DJP Jawa Timur III itu terlihat fasilitas pelayanan seperti sekat transparan di tempat pegawai berinteraksi langsung dengan wajib pajak telah terpasang. Selain itu fasilitas lain seperti sarana cuci tangan, hand sanitizer, dan pengecekan suhu di pintu masuk juga telah disiapkan.

Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Kunjungi Kantor Polda

Seperti diketahui, DJP akan kembali membuka layananan secara tatap muka atau langsung mulai 15 Juni 2020. Layanan ini diberikan dengan penyesuaian dan pembatasan tertentu dalam rangka menerapkan protokol kesehatan penyebaran Covid-19 .

Selain itu, DJP juga telah merilis panduan umum pelaksanaan tugas dalam tatanan kenormalan baru (new normal). Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-33/PJ/2020. Beleid ini mulai berlaku mulai 15 Juni 2020 sampai dengan terbitnya kebijakan lebih lanjut dari DJP.

Secara garis besar beleid tersebut berisi panduan bagi pegawai DJP untuk melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan di masa kenormalan baru. Panduan tersebut diantaranya mengenai sarana dan prasarana yang harus disediakan dan tata cara interaksi dengan wajib pajak. Simak juga artikel ‘Mau Konsultasi Tatap Muka dengan Pegawai DJP? Harus Buat Janji Dulu’. (kaw)

Baca Juga: Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi
View this post on Instagram

A post shared by Kanwil DJP Jawa Timur III (@pajakjatim3) on Jun 11, 2020 at 6:32pm PDT


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kanwil DJP Jatim III, DJP, Ditjen Pajak, pelayanan tatap muka, new normal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:38 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dirjen Pajak Tegaskan Coretax Tidak Hanya Digunakan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:05 WIB
PER-6/PJ/2024

Hingga Akhir 2024, NPWP 16 Digit dan NPWP 15 Digit Jalan Bersamaan

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Konsumen Minta Faktur Pajak dengan NPWP 16 Digit, Apakah Bisa?

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya