Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kerap Dikritik Soal Utang, Begini Respons Sri Mulyani

A+
A-
2
A+
A-
2
Kerap Dikritik Soal Utang, Begini Respons Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat kinerja keseimbangan primer per Maret 2022 mengalami surplus sampai dengan Rp94,7 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja keseimbangan primer per Maret 2022 yang mengalami surplus hingga Rp94,7 triliun merupakan kabar baik. Menurutnya, surplus tersebut mencerminkan kinerja APBN yang menguat.

"Kan banyak orang sering membuat statement mengenai kondisi APBN dan utang. Coba kita lihat, keseimbangan primer kita surplus Rp94,7 triliun. Ini prestasi luar biasa karena tahun lalu itu defisit Rp65,3 triliun. Artinya, ada pembalikan 245%," katanya, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga: Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Keseimbangan primer merupakan selisih dari pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Jika keseimbangan primer positif atau surplus maka pemerintah memiliki dana yang cukup untuk membayar bunga utang.

Sejalan dengan itu, APBN juga mencetak surplus Rp10,3 triliun per Maret 2022. Realisasi tersebut berbanding terbalik dengan posisi APBN per Maret 2021 yang mengalami defisit senilai Rp143,7 triliun.

"Karena surplus, pembiayaan utang kita merosot tajam," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Sementara itu, realisasi pembiayaan mencapai Rp139,4 triliun atau turun 58,1% dibandingkan dengan pembiayaan per Maret 2021 senilai Rp332,8 triliun. Menurut menkeu, penurunan pembiayaan itu juga mencerminkan kinerja APBN yang terus pulih.

"Dengan surplus ini, kita mempunyai sisa anggaran lebih atau cash senilai Rp149,7 triliun," tutur Sri Mulyani.

Meski demikian, Sri Mulyani memberikan catatan atas belanja negara yang mengalami kontraksi. Secara umum, belanja negara hanya terealisasi senilai Rp490,6 triliun atau turun 6,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga: Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Menkeu juga menyoroti belanja kementerian/lembaga (K/L) yang hanya terealisasi Rp150 triliun atau turun 25,6%. Dia pun meminta KL untuk lebih memacu belanja yang sudah tercantum dalam rencana belanja masing-masing.

"Dengan adanya bansos dan THR, kita akan melihat peningkatan. Mudah-mudahan terkompensasi," ujar Sri Mulyani. (rig)

Baca Juga: Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, keseimbangan primer, APBN 2022, surplus anggaran, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangunan Lama Direnovasi Sendiri Kena PPN KMS? Begini Ketentuannya

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade