Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kerja Sama, DJP Jaktim dan Universitas MH Thamrin Dirikan Tax Center

A+
A-
0
A+
A-
0
Kerja Sama, DJP Jaktim dan Universitas MH Thamrin Dirikan Tax Center

Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain (keempat dari kiri) dan Rektor Universitas MH Thamrin Daeng Mohammad Faqih (kelima dari kiri). 

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur menandatangani perjanjian kerja sama pembentukan tax center dengan Universitas Mohammad Husni Thamrin (Universitas MH Thamrin).

Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain mengatakan kehadiran tax center diperlukan untuk mendukung penerapan tri dharma perguruan tinggi, utamanya pengabdian masyarakat hingga riset di bidang perpajakan.

"Saya sangat berharap tax center ini dapat berjalan dengan baik. Ke depannya Anda mau jadi apapun, Anda harus paham pajak," ujar Ismiransyah, dikutip Senin (26/6/2023).

Baca Juga: Harga Komoditas Merosot, RI Perlu Cari Strategi Jaga Penerimaan Pajak

Kegiatan penandatanganan kerja sama diselenggarakan di Universitas MH Thamrin dan dihadiri oleh mahasiswa beserta jajaran dosen dan pejabat Universitas MH Thamrin.

"Kerja sama ini semoga semakin mempererat hubungan dengan kawan-kawan pajak, khususnya dalam penerapan tri dharma perguruan tinggi," kata Rektor Universitas MH Thamrin Daeng Mohammad Faqih.

Daeng mengatakan kehadiran tax center diharapkan dapat mendorong komitmen kita terhadap pajak, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban sebagai warga negara, dan menambah pengetahuan mahasiswa terkait perpajakan.

Baca Juga: Lebih Rendah dari Rata-Rata Asia, OECD Catat Tax Ratio RI 12,1 Persen

Perjanjian kerja sama pembentukan tax center ini ditandatangani oleh kepala Kanwil DJP Jakarta Timur dan Rektor universitas MH Thamrin. Universitas MH Thamrin merupakan tax center ke-16 yang bekerja sama dengan Kanwil DJP Jakarta Timur.

Selain penandatanganan perjanjian kerja sama, tim penyuluh Kanwil DJP Jakarta Timur juga menyelenggarakan seminar bagi peserta yang hadir. Penyuluh Pajak Ahli Madya A. Muhammad Noor memaparkan materi terkait generasi muda sadar pajak. (sap)

Baca Juga: Wah! Problem RI Ternyata Bukan Utang, Tapi Rasio Pajak yang Rendah

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax center, rasio pajak, Kanwil DJP Jakarta Timur, pengabdian masyarakat, Universitas MH Thamrin

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 22 Maret 2024 | 08:39 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio Indonesia Rendah, Prabowo: Apakah Kita Lebih Bodoh?

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB
KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:30 WIB
EDUKASI PAJAK

Kanwil Adakan Ruang Belajar Pajak untuk Puluhan Dosen dari 3 Kampus

Rabu, 06 Maret 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Jamin Peningkatan Tax Ratio Tak Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya