Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ketua BPK: Data Medsos Bisa Dukung Kerja Auditor Negara

A+
A-
2
A+
A-
2
Ketua BPK: Data Medsos Bisa Dukung Kerja Auditor Negara

Ilustrasi. Gedung Badan Pemeriksa Keuangan. (foto: bpk.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memungkinkan otoritas mengambil data sekunder seperti dari media sosial untuk mendukung kerja pemeriksaan.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan sumber lain yang tersedia di publik seperti data media sosial, berita daring dan portal lain yang mengandung data dapat digunakan otoritas sebagai nilai tambah dalam kegiatan pemeriksaan.

"Lingkungan data yang beragam ini membuka peluang bagi BPK untuk mampu memperoleh manfaat dari konsep big data," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Agung menyampaikan berlimpahnya sumber data menjadi modal BPK dalam melakukan analisis berbasis big data. Untuk itu, modal besar itu harus dibarengi dengan kompetensi SDM BPK dalam melakukan pengelolaan data.

Menurutnya, proses bisnis analis big data tidak hanya menyerahkan semua urusan analisa kepada komputer. SDM BPK juga wajib mempunyai kemampuan analis dari algoritma statistik yang dihasilkan analis big data.

"Big data analytics digunakan dalam konteks data exploratory analysis guna mendapatkan sebuah petunjuk atau symptom atas adanya kejadian yang outlier atau irregular dengan cara mendapatkan pola dari suatu kumpulan data, memprediksi suatu nilai, atau memvisualisasikan kumpulan data," terangnya.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Agung berpandangan BPK harus menjadi entitas negara terdepan dalam urusan analisis big data. Dia berharap BPK mampu menjadi pusat analis keuangan negara dengan bantuan TIK dan SDM yang mempunyai kompetensi tinggi dalam pengelolaan big data.

Dia menambahkan pemanfaatan TIK membuka peluang bagi BPK dalam melakukan transformasi menuju e-government dan digital government. Proses bisnis yang dilakukan secara terukur dan bertahap akan meningkatkan tata kelola organisasi yang akuntabel, transparan, dan berkesinambungan yang dapat menjadi teladan bagi institusi lainnya. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bpk, audit, medsos, analisis big data, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya