Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Khofifah: 1,15 Juta WP Ikut Pemutihan Pajak, Pemprov Raup Rp593 Miliar

A+
A-
0
A+
A-
0
Khofifah: 1,15 Juta WP Ikut Pemutihan Pajak, Pemprov Raup Rp593 Miliar

Ilustrasi.

SURABAYA, DDTCNews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mampu mengumpulkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp593,7 miliar dari 1,15 juta wajib pajak berkat digelarnya pemutihan sejak 14 April 2023.

Berkat digelarnya pemutihan, total sanksi denda yang tidak dipungut oleh Pemprov Jawa Timur dari pemilik kendaraan mencapai Rp81,6 miliar.

"Jadi yang dibebaskan oleh Pemprov Jawa Timur untuk periode ini senilai Rp81,65 miliar," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dikutip Sabtu (15/7/2023).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Secara keseluruhan, total PKB yang sudah dikumpulkan oleh Pemprov Jawa Timur sudah mencapai Rp3,6 triliun atau 52,44% dari target yang ditetapkan untuk tahun ini.

Guna terus mendorong wajib pajak melunasi tunggakan PKB, Khofifah mengatakan pemutihan PKB akan kembali digelar mulai 1 Agustus 2023 hingga HUT Pemprov Jawa Timur pada Oktober 2023.

Khofifah mengatakan pemutihan PKB perlu digelar untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang bekerja atau bersekolah ke luar negeri untuk membayar pajak.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

"Jangan sampai menumpuk tiap tahunnya karena tidak sempat. Sebenarnya Bapenda sudah memberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dari berbagai tempat, baik dalam negeri maupun luar negeri. Jadi tidak ada alasan bagi wajib pajak untuk tidak membayar pajak," kata Khofifah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur Bobby Soemiarsono mengatakan pihaknya akan terus mempermudah dan mempercepat pelayanan PKB.

"Dengan harapan masyarakat puas dalam membayar pajak dan PAD yang dikelola oleh Bapenda Jawa Timur tetap optimal," ujar Bobby seperti dilansir suarasurabaya.net. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pemutihan pajak, diskon pajak, PKB, BBNKB, STNK, Surabaya

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 10:30 WIB
KABUPATEN PEMALANG

Ringankan Ekonomi, Pemkab Beri Pemutihan PBB Hingga September 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:15 WIB
VIETNAM

Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk UMKM, Ini Tujuannya

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya