Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kinerja Sektor Manufaktur Mei 2022 Melambat, Begini Penjelasan BKF

A+
A-
0
A+
A-
0
Kinerja Sektor Manufaktur Mei 2022 Melambat, Begini Penjelasan BKF

Pekerja menyelesaikan pembuatan perangkat alat elektronik rumah tangga di PT Selaras Citra Nusantara Perkasa, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Skor Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Mei 2022 mencatatkan kinerja ekspansif pada level 50,8. Namun, capaian tersebut melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 51,9.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan melambatnya laju ekspansi sektor manufaktur dirasakan cukup merata, baik di negara maju maupun berkembang. Menurutnya, disrupsi rantai pasok dan kebijakan restriksi Covid-19 di China telah berdampak pada kinerja manufaktur di banyak negara mengingat besarnya kontribusi negara tersebut dalam rantai pasok global.

"Hal tersebut akan terus kami antisipasi agar risiko ini tidak menghambat laju pemulihan ekonomi Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Febrio mengatakan pertumbuhan permintaan baik domestik maupun ekspor masih terus meningkat. Sementara itu, penyerapan kerja juga masih terus terjadi seiring dengan ekspansi produksi.

Meskipun demikian, konflik geopolitik yang tengah terjadi serta restriksi sosial di China karena pandemi menekan arus pasokan serta waktu pengiriman barang ke dalam negeri pada bulan Mei. Kondisi ini menyebabkan tertahannya sektor manufaktur dalam mengoptimalkan kapasitas produksinya.

Di sisi lain, harga barang input yang masih tinggi turut menambah tekanan pada pertumbuhan sektor manufaktur. Namun, dia memperkirakan kinerja manufaktur ke depan akan membaik seiring dengan relaksasi lockdown di China.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Febrio menilai kapasitas produksi manufaktur saat ini terus membaik dan mulai mendekati kapasitas produksi rata-rata pada periode prapandemi. Selain itu, intervensi pemerintah untuk mengendalikan harga juga sangat penting untuk menjaga berlanjutnya momentum pemulihan.

"Momentum kenaikan harga komoditas juga diharapkan memiliki dampak positif ke aktivitas dunia usaha secara umum," ujarnya.

Febrio menambahkan laju inflasi pada Mei secara tahunan juga masih melanjutkan tren peningkatan yang mencapai 3,55%. Inflasi ini menjadi yang tertinggi sejak Desember 2017, dipengaruhi tekanan harga komoditas global dan dampak dari kenaikan permintaan Lebaran.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Dengan kondisi tersebut, dia menjelaskan pemerintah bersama dengan DPR telah menyetujui tambahan alokasi subsidi dan kompensasi dalam APBN 2022 untuk menjaga proses pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat, terutama akses terhadap kebutuhan pangan dan energi. Menurutnya, hal itu menunjukkan peran APBN sebagai shock absorber yang semakin kuat untuk meminimalisasi dampak kenaikan harga komoditas energi dan pangan global.

"Dengan tambahan alokasi tersebut, ditambah berbagai kebijakan stabilisasi harga lainnya, tingkat inflasi domestik diharapkan terus terjaga sehingga mampu menjaga daya beli masyarakat," imbuhnya. (sap)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kinerja ekonomi, pertumbuhan ekonomi, PDB, pemulihan ekonomi, PEN, PMI, manufaktur

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya