Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Komisi Eropa Usulkan Kebijakan Tunggal Insentif Pajak Pasar Modal

A+
A-
0
A+
A-
0
Komisi Eropa Usulkan Kebijakan Tunggal Insentif Pajak Pasar Modal

Ilustrasi. (DDTCNews)

BRUSSELS, DDTCNews – Komisi Eropa mengusulkan adanya kebijakan tunggal yang berlaku untuk seluruh negara anggota di Uni Eropa terkait dengan pemberian insentif pajak bagi pelaku usaha di pasar modal.

Proposal tersebut menjadi bagian dari 16 rencana aksi Komisi Eropa dalam pengaturan kegiatan pasar modal. Otoritas mengusulkan adanya standardisasi untuk mekanisme insentif withholding tax yang dipungut oleh pihak ketiga.

"Komisi Eropa ingin meningkatkan integrasi pasar modal nasional menjadi pasar tunggal yang sejati," tulis Komisi Eropa dalam keterangan resmi, Jumat (2/10/2020).

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Komisi Eropa menyebutkan faktor kebijakan perpajakan masih menjadi kendala bagi proses integrasi kegiatan pasar modal Uni Eropa. Selama ini, harmonisasi sistem hukum perpajakan nasional antar negara anggota masih belum tercipta.

Variasi rezim pajak dan skema pemotongan pajak di Uni Eropa menyebabkan investor dan konsumen perbankan berpotensi terkena pajak berganda ketika melakukan transaksi lintas yurisdiksi antar negara anggota Uni Eropa.

Alhasil, acap kali investor membayar pajak dobel atas transaksi yang sama karena dipotong di negara asal dan negara tujuan investasi. Otoritas sebenarnya membuka pintu untuk pengembalian dana, tetapi proses tersebut menambah beban biaya dan waktu bagi investor.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

"Tujuan dari proposal ini adalah meningkatkan aliran uang dari kegiatan investasi dan tabungan di seluruh Uni Eropa yang menyangkut kepentingan konsumen, investor dan perusahaan," sebut Komisi Eropa seperti dilansir mnetax.com.

Untuk itu, Komisi Eropa menekankan integrasi sistem pasar modal ini sangat penting karena menawarkan peluang baru bagi investor dan pemilik tabungan untuk menempatkan dananya di seluruh negara Uni Eropa tanpa terhambat urusan perpajakan. (rig)

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : belgia, uni eropa, komisi eropa, pajak berganda, insentif pajak, pasar modal, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:15 WIB
VIETNAM

Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk UMKM, Ini Tujuannya

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

5 Fasilitas Pajak PBB-P2 Jakarta pada 2024

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya