Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Konsumsi Meningkat, Realisasi Pajak Daerah Tumbuh 6,1 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
Konsumsi Meningkat, Realisasi Pajak Daerah Tumbuh 6,1 Persen

Petugas keamanan membantu warga membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui mobil keliling di Masjid Raya Al Muttaqin, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (9/10/2023). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi pajak daerah hingga September 2023 senilai Rp174,94 triliun.

Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 6,1%. Menurutnya, pertumbuhan pajak daerah didorong oleh realisasi pajak yang bersifat konsumtif.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

"Kami masih melihat pertumbuhan dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, yang menggambarkan kegiatan dari perekonomian di daerah-daerah," katanya, dikutip pada Jumat (27/10/2023).

Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan pajak daerah yang berasal dari aktivitas konsumtif mengindikasikan aktivitas ekonomi masyarakat di daerah terus membaik. Kinerja positif ini juga perlu dijaga sampai akhir tahun.

Dia menjelaskan penerimaan pajak hotel hingga September 2023 senilai Rp6,98 triliun atau tumbuh 58,5%, sedangkan pajak restoran Rp11,1 triliun atau tumbuh 23,4%. Sementara itu realisasi pajak hiburan tercatat Rp1,65 triliun atau 47,2 triliun serta pajak parkir Rp1,01 triliun atau 20,5%.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Secara regional, pertumbuhan penerimaan pajak hotel yang kuat misalnya terjadi di Bali dan Nusa Tenggara sejalan dengan besarnya aktivitas pariwisata. Realisasi pajak hotel di Bali senilai Rp2,8 triliun atau tumbuh 195,4%, di NTT Rp65,95 miliar atau tumbuh 26,8%, dan NTB Rp80,63 triliun atau tumbuh 29,5%.

"Nampaknya Bali masih menikmati recovery dari pemulihan ekonomi sesudah Covid," ujarnya.

Sri Mulyani kemudian memaparkan wilayah dengan pertumbuhan pajak daerah tertinggi, yakni Bali 72,9%, Kalimantan Utara 15,1%, DKI Jakarta 11,3%, Sulawesi Selatan 8,8%, serta Banten 7,2%. (sap)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, target pajak, pajak daerah, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, PBB, PKB

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya