Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kontribusinya Paling Besar, Ekspor Produk Manufaktur Melonjak 24%

A+
A-
0
A+
A-
0
Kontribusinya Paling Besar, Ekspor Produk Manufaktur Melonjak 24%

Aktivitas tungku smelter nikel di PT VDNI di kawasan industri di Kecamatan Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat (9/9/2022). ANTARA FOTO/Jojon/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Industri pengolahan masih menjadi andalan kinerja perdagangan Indonesia. Nilai ekspor yang dicatatkan sektor manufaktur sepanjang Januari-Agustus 2022 senilai US$139,2 miliar, naik 24,03% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Industri manufaktur masih bertahan sebagai kontributor terbesar, dengan porsinya 71,55% terhadap total nilai ekspor nasional yang mencapai US$194,6 miliar. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pengapalan produk industri manufaktur konsistem memberikan andil yang besar terhadap surplus neraca perdagangan Indonesia.

"Neraca perdagangan kita surplus selama 28 bulan berturut-turut, dan ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi berada pada jalur yang tepat," kata Agus dalam keterangan resminya, dikutip Senin (19/9/2022).

Baca Juga: Luhut: Bea Masuk Tindakan Pengamanan Tidak Hanya Menyasar Barang China

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan secara kumulatif pada Januari-Agustus 2022 mengalami surplus sejumlah US$34,92 miliar atau tumbuh 68,6% dibandingkan periode sama tahun lalu.

"Surplus neraca perdagangan tidak terlepas dari program hilirisasi industri, guna meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di Indonesia," tutur Agus.

Nilai ekspor komoditas turunan nikel meningkat signifikan sejak pemerintah memberlakukan pelarangan ekspor bijih nikel mulai awal tahun 2020. Hal ini terlihat dari nilai ekspor komoditas turunan nikel pada Januari-Agustus 2022 yang mencapai US$12,35 miliar atau tumbuh hingga 263% jika dibandingkan tahun 2019, sebelum pemberlakukan larangan ekspor bijih nikel yang hanya mencapai US$3,40 miliar.

Baca Juga: Tahukah Kamu? Pelat Motor Warna Hijau Ada Kaitannya dengan Pajak

"Enam tahun yang lalu, ekspor kita dari nikel kira-kira hanya US$1,1 miliar. Sedangkan, pada tahun 2021 sudah mencapai US$20,9 miliar. Artinya, nilai tambah lompatannya hingga 19 kali. Oleh karena itu, pemerintah terus memacu tumbuhnya industri smelter yang terbukti memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian nasional," kata menperin.

BPS juga mencatat, industri pengolahan menjadi kontributor terbesar jika dilihat menurut sektornya, dengan nilai ekspor mencapai USD19,79 miliar pada Agustus 2022. Pengapalan sektor manufaktur ini mengalami pertumbuhan 13,49 perseen apabila dibandingkan dengan nilai posisi pada Juli 2022.

"Kenaikan eskpor ini didorong oleh komoditas minyak kelapa sawit, besi baja, peralatan listrik, kendaraan dan bagiannya, serta turunan nikel," imbuh Agus. Sampai saat ini, Kementerian Perindustrian fokus memacu hilirisasi industri berbasis agro, bahan tambang mineral, serta migas dan batubara.

Baca Juga: Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

Menurut menperin, banyak manfaat yang telah didapatkan Indonesia dari implementasi kebijakan hilirisasi, antara lain menghasilkan nilai tambah, memperkuat struktur industri, menyediakan lapangan pekerjaan, dan memberikan peluang usaha.

"Melalui hilirisasi, Indonesia tidak lagi menjual barang mentah, namun sudah diolah baik itu produk setengah jadi maupun menjadi produk akhir," ujar menperin. (sap)

Baca Juga: Apa Tantangan Pengembangan Smelter RI? Ternyata Ketersediaan Listrik

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perdagangan, ekspor, industri manufaktur, manufaktur, nikel

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 14 Juni 2024 | 11:30 WIB
LAYANAN PERDAGANGAN

Daftar 115 Perizinan di Kemendag yang Butuh Konfirmasi Status WP Valid

Selasa, 11 Juni 2024 | 15:30 WIB
PMK 41/2022

Tak Cuma Impor, PPh Pasal 22 Dipungut Atas Ekspor Komoditas Tertentu

Selasa, 11 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dwelling Time RI Masih Tinggi, Bea Cukai Beri Penjelasan

Jum'at, 07 Juni 2024 | 15:06 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Baru Barang Ekspor yang Kena Bea Keluar, Download di Sini

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya