Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kontrol Pembiayaan Utang, Pemerintah Optimalkan Saldo Anggaran Lebih

A+
A-
0
A+
A-
0
Kontrol Pembiayaan Utang, Pemerintah Optimalkan Saldo Anggaran Lebih

Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menegaskan saldo anggaran lebih (SAL) akan terus digunakan pemerintah untuk mengontrol angka pembiayaan utang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penggunaan SAL telah memungkinkan pemerintah menurunkan rasio utang dari 40,7% pada akhir 2021 menjadi tinggal 37,9% pada Juli 2022.

"Angka rasio ini bila dibandingkan dengan negara-negara G20 dan Asean adalah termasuk yang terendah ketiga," katanya, dikutip pada Minggu (11/9/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Ketika negara-negara lain meningkatkan defisit anggaran dan rasio utangnya guna menangani pandemi dan dampak perang, lanjut menteri keuangan, Indonesia justru mampu menurunkan defisit dan rasio utang.

Sebagai informasi, SAL adalah akumulasi dari sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun-tahun anggaran sebelumnya. Pemerintah mulai memakai SAL untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pada tahun awal pandemi.

Merujuk pada laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2021, nilai SAL per akhir 2021 tercatat mencapai Rp337,77 triliun.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Pada 2020, pemerintah memakai SAL hingga Rp70,6 triliun. Tahun berikutnya penggunaan SAL mencapai Rp144 triliun. Tahun ini, penggunaan SAL diperkirakan mencapai Rp127,3 triliun. Pada RAPBN 2023, penggunaan SAL diperkirakan Rp70 triliun untuk pembiayaan anggaran.

Selain meningkatkan penggunaan SAL, pemerintah juga melakukan estimasi anggaran secara lebih presisi guna menekan SiLPA pada akhir tahun. Pada 2021, SiLPA tercatat Rp96,6 triliun atau turun 61% dibandingkan dengan SiLPA 2020 senilai Rp245,6 triliun.

"SiLPA 2021 akan dimanfaatkan secara optimal pada 2022 dan 2023 guna mendukung likuiditas pemerintah dan pembiayaan. Hal ini penting dalam menghadapi situasi global di mana tren inflasi dan suku bunga melonjak sangat tinggi," ujar Sri Mulyani. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, saldo anggaran lebih, SiLPA, SAL, anggaran pemerintah, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya