Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

KPK Minta Pelaku Usaha 3 Sektor Ini Tertib Setor Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
KPK Minta Pelaku Usaha 3 Sektor Ini Tertib Setor Pajak

Pemasangan spanduk peringatan agar pelaku usaha melunasi tunggakan pajak. (Twitter @KPK_RI)

MANGGARAI BARAT, DDTCNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pengusaha hotel, restoran, dan jasa parkir agar tertib membayar pajak daerah.

Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria menyatakan telah menjalin kerja sama dengan Pemkab Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam penertiban pajak. Sasaran utama kegiatan menyasar pelaku usaha hotel, restoran, dan jasa parkir.

Dia menuturkan bentuk kerja sama dengan pemda adalah pemasangan spanduk peringatan agar pelaku usaha melunasi tunggakan pajak. Menurutnya, pengusaha wajib menyetorkan uang pajak yang sudah dipungut dari konsumen.

Baca Juga: Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

"Kegiatan pemasangan peringatan dilanjutkan pemda walau tanpa kehadiran KPK. Pajak yang dititipkan konsumen pengguna layanan hotel, restoran, parkir merupakan hak pemda yang tidak boleh ditunda pembayarannya," katanya, seperti dikutip dari akun Twitter @KPK_RI pada Kamis (15/4/2021).

Dian berharap peringatan yang disampaikan KPK dan pemkab dapat segera ditindaklanjuti dengan pembayaran tunggakan pajak. Menurutnya, KPK menerima laporan realisasi pelunasan pajak hotel di Kabupaten Manggarai Barat senilai Rp920 juta.

Kemudian, tunggakan pajak restoran yang sudah dilunasi pengusaha mencapai Rp568 juta. Realisasi pelunasan tunggakan tersebut masih jauh dari angka tunggukan pajak yang harus dibayar pelaku usaha.

Baca Juga: Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Berdasarkan pada data Pemkab Manggarai Barat sampai dengan April 2021, setidaknya terdapat 12 wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak. Adapun nilai total tunggakan pajak tersebut mencapai Rp34 miliar.

Dian berharap pelaku usaha yang memungut pajak dari konsumen seperti hotel dan restoran dapat patuh menyetorkan hasil pungutan kepada pemkab. Menurutnya, proses pemantauan dan evaluasi kinerja penerimaan pajak daerah akan dilakukan KPK.

"KPK berharap kelalaian pada pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajaknya tidak terulang lagi di kemudian hari. Selanjutnya, para pelaku usaha diharapkan untuk selalu patuh dalam menjalankan kewajibannya," imbuh Dian. (kaw)

Baca Juga: Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, NTT, KPK, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Cikal Restu Syiffawidiyana

Kamis, 15 April 2021 | 22:01 WIB
Selain karena kesadaran para pembayar pajak yang kurang, kiranya pemkab harus mencari cara yang lain untuk menertibkan wajib pajak. Tidak hanya sekedar memasang spanduk untuk mengingatkan. Hal ini bisa mencontoh daerah-daerah yang berhasil meningkatkan masyarakat patuh pajak. Untuk memudahkan transa ... Baca lebih lanjut
1

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

5 Fasilitas Pajak PBB-P2 Jakarta pada 2024

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:30 WIB
KABUPATEN KUPANG

Waduh! 300 Kendaraan Pelat Merah di Daerah Ini Tunggak Pajak Miliaran

Rabu, 26 Juni 2024 | 19:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Pemprov Banten Pungut Pajak Alat Berat Mulai Bulan Depan

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB