Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

KPK Minta Pemda di Provinsi Ini Rampungkan Sertifikasi Aset

A+
A-
1
A+
A-
1
KPK Minta Pemda di Provinsi Ini Rampungkan Sertifikasi Aset

Ilustrasi. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah di wilayah Jawa Timur melakukan percepatan sertifikasi aset daerah pada tahun ini.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Herry Muryanto mengatakan percepatan sertifikasi perlu dilakukan pemda di wilayah Jatim untuk mencegah terjadinya korupsi. Menurutnya, bentuk korupsi tersebut terkait penyalahgunaan aset milik pemerintah.

"Kami berharap pemda se-Jawa Timur mempertahankan dan meningkatkan implementasi host to host BPN dan Bapenda dalam penerimaan BPHTB," katanya di laman resmi KPK dikutip Selasa (16/2/2021).

Baca Juga: KPK Ingatkan Pelaku Usaha Pertambangan untuk Patuh Pajak

Herry menyebut pemda di Jatim setidaknya perlu melakukan sertifikasi 61.214 bidang tanah sebagai cara mengamankan aset dari penyalahgunaan. Kemudian pemda juga perlu untuk mengadopsi zona nilai tanah (ZNT) dari BPN sebagai basis pembaruan nilai jual objek pajak (NJOP).

Kemudian, pemda juga diminta untuk mendukung BPN dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Dia menyatakan berbagai rekomendasi tersebut merupakan langkah KPK membangun kerja sama pemda dengan BPN Jawa Timur.

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi dukungan KPK untuk memperkuat proses administrasi pemerintah di wilayah Jatim. Menurutnya, pengawasan KPK akan mempercepat proses sertifikasi dan pengamanan aset daerah.

Baca Juga: Pengusaha Rokok Tidak PKP, Pengadilan Jatuhkan Vonis Penjara 1,5 Tahun

"Dalam waktu dekat akan ada 10 bupati/wali kota selesai masa jabatannya setelah menjabat selama 2 periode. Capaian inventarisasi dan sertifikasi aset ini tentu akan menjadi kado yang sangat indah dari KPK untuk bisa mendorong percepatan proses yang ada," ujarnya.

Data KPK sepanjang 2020 kinerja pemda di Jatim telah mensertifikasi aset pemda sebanyak 1.845 Bidang. Per 1 Januari 2021 dari total keseluruhan 90.581 bidang, sebanyak 61.214 Bidang atau 68% belum bersertifikat.

Terdapat tiga daerah terbanyak yang belum merampungkan proses sertifikasi aset, yaitu Pemkot Malang sebanyak 7.181 bidang. Kemudian Pemkot Surabaya 5.463 bidang dan Pemkab Banyuwangi 4.241 bidang. (Bsi)

Baca Juga: DJP Jatim Gelar Lelang Serentak, Nilai Limit Hampir Rp15 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : sertifikasi aset, barang milik negara, KPK, Jawa Timur

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 06 Februari 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Kunjungi Rupbasan KPK, Pelajari Tata Kelola Barang Sitaan

Kamis, 01 Februari 2024 | 09:36 WIB
JAWA TIMUR

Kerja Sama Kepolisian dan DJP Amankan Target Pajak

Jum'at, 26 Januari 2024 | 15:00 WIB
KOTA BATAM

Pemkot Siap Tagih Piutang Pajak Daerah Rp 70 Miliar pada Tahun Ini

Jum'at, 26 Januari 2024 | 09:05 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Penyelenggaraan Lelang Sumbang Rp4,58 Triliun pada Penerimaan Negara

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya