Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kumpulkan Pimpinan DJP se-Indonesia, Sri Mulyani: Jaga Profesionalisme

A+
A-
0
A+
A-
0
Kumpulkan Pimpinan DJP se-Indonesia, Sri Mulyani: Jaga Profesionalisme

Menkeu Sri Mulyani dalam rapat bersama pimpinan DJP dari seluruh wilayah Indonesia.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta jajarannya di Ditjen Pajak (DJP) untuk menjaga kinerja dan profesionalisme dalam mengumpulkan penerimaan negara.

Sri Mulyani mengatakan DJP telah mampu melampaui target yang ditetapkan dalam 3 tahun berturut-turut. Menurutnya, capaian positif tersebut menjadi hasil dari kerja keras seluruh jajaran DJP.

"Hasil kerja keras dan pembenahan terus menerus! Jaga kinerja dan profesionalisme!" katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Jumat (26/1/2024).

Baca Juga: Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Sri Mulyani menyampaikan pesan itu saat menghadiri rapat bersama pimpinan DJP dari seluruh wilayah Indonesia. Dalam rapat tersebut, dia menyampaikan terima kasih dan penghargaan karena mampu melampaui target penerimaan dalam 3 tahun terakhir.

Hattrick penerimaan pajak terjadi pada sepanjang 2021 hingga 2023. Pada 2021, penerimaan pajak tercatat senilai Rp1.278,63 triliun atau setara 104% dari target penerimaan dan tumbuh 19,3%.

Kemudian pada 2022, penerimaan pajak senilai Rp1.716,77 triliun atau 115,6% dari target dan tumbuh 34,3%. Adapun pada 2023, realisasi pajak senilai Rp1.989 triliun atau 102,8% dari target dan tumbuh 8,9%.

Baca Juga: Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal

Dia pun menyatakan Kemenkeu akan terus fokus melaksanakan tugas, menganalisis dinamika perekonomian global dan nasional, menyusun strategi pengelolaan keuangan negara, serta meningkatkan kinerja profesionalisme dan integritas jajaran DJP.

"Penerimaan pajak adalah tulang punggung dan sekaligus fondasi ekonomi penting bagi tercapainya kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial pembangunan Indonesia," ujarnya.

Pada tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan pajak senilai Rp1.989 triliun atau tumbuh 6,4% dari realisasi tahun lalu. (sap)

Baca Juga: Proses Pengembalian Setoran Pajak Dioptimalkan, Begini Penjelasan DJP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, pendapatan negara, target penerimaan, PPh badan, DJP, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Mahasiswa dan Belum Bekerja, Perlukah Ikut Pemadanan NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 08:35 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

E-Faktur Belum Pakai NPWP 16 Digit, Ini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:38 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dirjen Pajak Tegaskan Coretax Tidak Hanya Digunakan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:05 WIB
PER-6/PJ/2024

Hingga Akhir 2024, NPWP 16 Digit dan NPWP 15 Digit Jalan Bersamaan

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal