Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Lantik PNS Baru, Sekjen BPK: Bukan Karier Zona Nyaman

A+
A-
0
A+
A-
0
Lantik PNS Baru, Sekjen BPK: Bukan Karier Zona Nyaman

Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif. (foto: bpk.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan mendapatkan tambahan sumber daya manusia (SDM) setelah sejumlah CPNS diambil sumpah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kantor pusat BPK.

Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif berharap PNS yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi terbaik saat menjalankan tugas di lembaga auditor negara. Dia meminta SDM baru di kantor pusat dapat melakukan adaptasi dan memahami etika sebagai melaksanakan pekerjaan.

"Senyum, Sapa, dan Salam adalah hal mudah untuk dilakukan, tetapi dapat memberikan pengaruh besar dan mendalam untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman," katanya di laman resmi BPK, dikutip Jumat (18/12/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Bahtiar melanjutkan PNS yang baru dilantik wajib memahami visi misi BPK periode 2020-2024 untuk menjadi lembaga pemeriksa yang dapat dipercaya. Apalagi, BPK berupaya mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat hingga 2024.

Menurutnya, SDM baru mempunyai peran untuk mendukung agenda kerja organisasi sampai dengan 2024. Oleh karena itu, ia meminta para pendatang baru ini dapat terus meningkatkan kapasitas dan mengembangkan diri dari sisi keilmuan dan profesionalisme profesi.

Dia berpesan lingkup kerja PNS saat ini sudah jauh berubah setelah UU No. 5/2014 tentang ASN terbit. Lingkup kerja PNS saat ini tidak bisa lagi dianggap sebagai zona nyaman. Kompetensi PNS akan terus diuji dan wajib ditingkatkan jika ingin meniti karier yang cemerlang di birokrasi.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

"Selama ini PNS dianggap sebagai zona nyaman, tetapi dengan UU ASN yang baru karir PNS menjadi zona kompetisi sehingga ketika ia dilantik sebagai PNS, ia telah memasuki area kompetitif yang menguji kompetensi diri," tutur Bahtiar.

Sekjen BPK menambahkan PNS yang baru diharapkan bersiap menghadapi iklim kompetisi sebagai konsekuensi memilih karier di lembaga publik. Menurutnya, setiap perkembangan karier PNS saat ini akan diikuti dengan ujian kompetensi. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bpk, pegawai negeri sipil, PNS, uji kompetensi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya