Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Lapor Barang Bawaan dari Luar Negeri Pakai e-CD, Ini Kata Sri Mulyani

A+
A-
4
A+
A-
4
Lapor Barang Bawaan dari Luar Negeri Pakai e-CD, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggunakan aplikasi electronic customs declaration (e-CD) ketika kembali dari perjalanan luar negeri. (Instagram Sri Mulyani)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan pengalamannya menggunakan aplikasi electronic customs declaration (e-CD) ketika kembali dari perjalanan luar negeri.

Sri Mulyani mengatakan setiap penumpang dari luar negeri harus mematuhi ketentuan pemberitahuan pabean, termasuk mengisi formulir deklarasi pabean atau customs declaration. Melalui aplikasi e-CD, proses pengisian customs declaration sudah makin mudah.

"Aplikasi e-CD sungguh mempercepat dan mempermudah proses deklarasi kepabeanan," katanya melalui akun Instagram @smindrawati, dikutip pada Sabtu (18/6/2022).

Baca Juga: Libur Sekolah, Orang Tua Perlu Waspadai Penipuan Berkedok Bea Cukai

Sri Mulyani mencoba menggunakan aplikasi e-CD saat kembali dari kunjungan kerja ke Singapura. Menurutnya, aplikasi e-CD membuat proses pengisian customs declaration jauh lebih mudah dan cepat ketimbang secara manual.

Selama ini, pengisian customs declaration masih menggunakan kertas sehingga cukup memakan waktu. Namun, sekarang, penumpang dari luar negeri cukup menggunakan gawai dan mengunjungi laman e-CD atau memindai QR code yang tersedia di Bandara Soekarno-Hatta.

Sri Mulyani menjelaskan aplikasi e-CD menjadi salah satu inovasi dari Ditjen Bea dan Cukai. Aplikasi tersebut sudah dapat dimanfaatkan para pelancong mancanegara yang melewati Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Kadin Minta Pemerintah Kaji Seluruh HS Code Sebelum Naikkan Bea Masuk

"Semoga inovasi ini dapat segera diimplementasikan dalam skala nasional agar saya dan Anda, serta para pelancong yang bepergian mengunjungi Indonesia dipermudah," ujarnya.

Customs declaration merupakan pemberitahuan pabean atas barang impor yang dibawa penumpang atau awak sarana pengangkut. Customs declaration akan menjadi dokumen awal yang digunakan DJBC untuk memeriksa barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Formulir customs declaration biasanya dibagikan kepada penumpang sejak di dalam pesawat sebelum sampai di Indonesia. Selain itu, customs declaration juga dapat diperoleh di meja layanan mandiri sesaat sebelum memasuki tempat pemeriksaan DJBC.

Baca Juga: Proses Pengembalian Setoran Pajak Dioptimalkan, Begini Penjelasan DJP

Dengan aplikasi e-CD, pengisian customs declaration tidak hanya dapat dilakukan melalui dokumen fisik tetapi juga secara elektronik. (kaw)

View this post on Instagram

A post shared by Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati)


Baca Juga: Sri Mulyani Komitmen untuk Terus Tekan SiLPA, Ini Tujuannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kepabeanan, bea cukai, Sri Mulyani, e-CD, customs declaration

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Dorong Perusahaan Pakai Fasilitas KDUB, DJBC Minta K/L Ikut Promosikan

Sabtu, 29 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Tahukah Kamu? Ternyata Ada Pembebasan Cukai untuk Spiritus Bakar

Sabtu, 29 Juni 2024 | 12:45 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Realisasi Anggaran Masih Minim, Sri Mulyani Harap IKN Siap Tepat Waktu

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB