Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Lapor ke Jokowi, Menperin Sebut Diskon PPnBM Mobil Efektif Cegah PHK

A+
A-
3
A+
A-
3
Lapor ke Jokowi, Menperin Sebut Diskon PPnBM Mobil Efektif Cegah PHK

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai perpanjangan periode insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) telah efektif mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor otomotif.

Agus mengatakan insentif pajak itu telah mendorong naiknya permintaan mobil sehingga industri otomotif tetap berproduksi di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, dampak positif itu telah dirasakan jutaan orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai pada sektor otomotif.

"Kebijakan ini telah terbukti mampu menopang pertumbuhan dan peningkatan produksi kendaraan dan mampu menghindarkan PHK di sektor industri otomotif, khususnya di sektor IKM, Bapak Presiden," katanya, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Agus mengatakan hal itu di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara peresmian pencapaian produksi ekspor 2 juta unit mobil Toyota. Menurutnya, pemerintah telah memberikan dukungan besar melalui insentif untuk membangkitkan industri otomotif di tengah pandemi Covid-19.

Dia memaparkan saat ini terdapat 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda 4 atau lebih dengan kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun. Sektor tersebut juga menyerap tenaga kerja sebanyak 1,5 juta orang, baik langsung maupun tidak langsung.

Dengan rantai nilai yang luas, pada sektor otomotif terjadi peningkatan permintaan input di sektor industri (backward linkage) senilai Rp36 triliun serta peningkatan output sektor otomotif (forward linkage) senilai Rp43 triliun.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Menurut Agus, proses manufaktur pada mobil yang memperoleh insentif PPnBM DTP melibatkan sebanyak 319 perusahaan industri komponen tier 1. Hal itu juga mendorong peningkatan kinerja industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk kategori industri kecil dan menengah (IKM).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan PMK 5/2022 yang mengatur perpanjangan pemberian insentif PPnBM DTP atas mobil selama 9 bulan atau hingga masa pajak September 2022. Insentif tersebut diberikan bagi mobil dengan kandungan komponen lokal minimum 80%.

Terdapat 2 segmen mobil yang mendapatkan insentif tersebut. Segmen pertama yakni mobil dengan harga tertinggi Rp200 juta untuk kendaraan hemat energi dan harga terjangkau (Low-Cost Green Car/LCGC).

Baca Juga: Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Insentif diberikan dalam bentuk potongan PPnBM sebesar 100% pada kuartal I/2022, 66,66% pada kuartal II/2022, dan 33,33% pada kuartal III/2022 sehingga masing-masing tarifnya menjadi 0%, 1%, dan 2%.

Segmen kedua yakni kendaraan dengan kapasitas mesin sampai dengan 1500 cc dengan harga antara Rp200-Rp250 juta. Segmen ini mendapatkan diskon PPnBM sebesar 50% pada kuartal I/2022 sehingga konsumen membayar tarif PPnBM hanya sebesar 7,5%. (sap)

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : insentif pajak, diskon pajak, PPnBM mobil DTP, diskon pajak mobil, insentif PPnBM DTP, LCGC, PP 74/2021, PMK 5/2022

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 10:15 WIB
IBU KOTA NUSANTARA

Sudah Ada di DJP Online, Permohonan 3 Insentif Pajak IKN

Senin, 24 Juni 2024 | 18:00 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Pemprov Siapkan 4 Insentif untuk WP di Jateng, Ada Diskon Pajak 50%

Senin, 24 Juni 2024 | 11:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

4 Golongan Wajib Pajak yang Bisa Ajukan Diskon PBB 100 Persen di DKI

Minggu, 23 Juni 2024 | 13:00 WIB
KOREA SELATAN

Pemerintah Korea Selatan Mulai Kurangi Besaran Diskon Pajak BBM

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya