Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Lelang Mobil Sitaan Pajak, Kijang Innova Dilego Mulai Rp128 Juta

A+
A-
6
A+
A-
6
Lelang Mobil Sitaan Pajak, Kijang Innova Dilego Mulai Rp128 Juta

KPP Cakung Dua : Toyota Kijang Innova G, Mobil Penumpang, Tahun 2009, Warna Abu-Abu Metalik, Nopol B 1216 UFM di Jakarta Timur (PT.MS) (foto: lelang.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Dua unit vertikal Ditjen Pajak di DKI Jakarta berencana melelang 4 mobil barang sitaan wajib pajak antara lain 1 mobil Toyota Rush, 1 mobil Toyota Kijang Innova tipe G, 1 mobil Hyundai Cakra Bimantara, dan 1 mobil Daihatsu Blindvan.

KPP Pratama Cakung Dua melelang 3 mobil hasil sitaan wajib pajak atau penanggung pajak. Objek lelang pertama adalah satu unit mobil Toyota Rush tahun produksi 2013. Mobil dilelang mulai dari Rp120 juta.

"Kendaraan dalam kondisi baik, surat STNK dan BPKB ada," tulis pengumuman KPP Pratama Cakung Dua dikutip Jumat (9/4/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Bagi masyarakat yang berminat wajib menyetorkan uang jaminan senilai Rp60 juta. Pelaksanaan lelang akan dilakukan tertutup melalui laman lelang.go.id. Batas akhir penawaran paling lambat disampaikan pada 13 April 2021 pukul 11.00 WIB.

Mobil lainnya yang dilelang adalah 1 mobil Toyota Kijang Innova tipe G tahun produksi 2009. Mobil sitaan dari wajib pajak PT MS ini mulai dilego dari Rp128 juta. Kondisi mobil baik dan memiliki kelengkapan surat identifikasi kendaraan seperti STNK dan BPKB.

Uang jaminan yang wajib disetor bagi peminat mobil ini dipatok senilai Rp64 juta dan paling lambat dibayar pada 12 April 2021. Pelaksanaan lelang dilakukan secara daring dengan batas akhir penyampaian penawaran pada 13 April 2021 pukul 10.45 WIB.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Objek lelang ketiga adalah 1 unit mobil niaga Daihatsu Blindvan tahun 2011 dengan nilai limit lelang sejumlah Rp61 juta. Uang jaminan ditetapkan Rp30,5 juta dan wajib disetor paling lambat satu hari sebelum batas akhir penawaran pada 13 April 2021.

Selanjutnya, KPP Pratama Kebon Jeruk Satu melelang 1 unit mobil Hyundai Cakra Bimantara 1997. Nilai minimal penawaran ditetapkan sejumlah Rp10 juta. Bagi peminat, wajib menyetorkan uang jaminan senilai Rp2 juta yang dibayar paling lambat pada 20 April 2021.

Lelang dilaksanakan secara tertutup melalui laman lelang.go.id. Batas akhir penawaran untuk mobil tipe sedan ini ditetapkan pada 21 April 2021 pukul 10.15 WIB. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : lelang kendaraan bermotor, kantor pelayanan pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya