Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Libur Cuti Bersama 2021 Dipangkas, Hanya Tersisa 2 Hari

A+
A-
6
A+
A-
6
Libur Cuti Bersama 2021 Dipangkas, Hanya Tersisa 2 Hari

Menko PMK Muhadjir Effendy saat dites dengan GeNose C19 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (7/1/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memutuskan memangkas libur cuti bersama tahun ini seiring dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan keputusan itu diambil usai melakukan pembahasan bersama para menteri, seperti Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menhub Budi Karya Sumadi, dan Sekjen Kemenag Nizar Ali.

"Dalam SKB sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (22/2/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Muhadjir menambahkan libur cuti bersama 2021 yang dipangkas antara lain 12 Maret untuk Cuti Bersama Isra Miraj Nabi Muhammad SAW; 17, 18, 19 Mei untuk Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah; dan 27 Desember untuk Cuti Bersama Hari Raya Natal 2021.

Sementara itu, cuti bersama yang tetap berlaku yakni pada 12 Mei untuk Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan 24 Desember untuk Hari Raya Natal 2021. Menurutnya, kebijakan itu untuk memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.

Pemerintah memutuskan mengurangi cuti libur bersama karena kurva peningkatan Covid-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan. Sehabis libur panjang, bahkan ada kecenderungan kasus aktif mengalami peningkatan karena mobilitas masyarakat juga naik.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

"Pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," ujar Muhadjir.

Dia menambahkan pemerintah saat ini tengah berupaya menyelesaikan program vaksinasi Covid-19. Meski vaksinasi sudah berjalan, ia tetap mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat untuk memutus rantai penularan Covid-19. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : cuti bersama 2021, pandemi covid-19, kebijakan pemerintah, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya