Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Mahkamah Agung Susun Buku Yurisprudensi 2022-2023

A+
A-
2
A+
A-
2
Mahkamah Agung Susun Buku Yurisprudensi 2022-2023

Gedung Mahkamah Agung. (foto: www.mahkamahagung.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Mahkamah Agung (MA) tengah menyusun buku yang berisi kumpulan yurisprudensi dari 2022 hingga 2023.

Terkait dengan hal tersebut, tim teknis/tim penyusun buku telah menggelar rapat pada Senin-Rabu (24-26/7/2023). Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan (Puslitbang) MA Andi Akram menghadiri dan membuka acara tersebut.

“Rapat tim teknis/tim penyusun buku yurisprudensi ini bertujuan untuk menciptakan buku yang berisi kumpulan keputusan-keputusan hukum terbaru dan bermutu tinggi,” tulis Puslitbang MA dalam sebuah unggahan di Instagam, dikutip pada Kamis (27/7/2023).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Acara ini melibatkan anggota dari 4 lingkungan peradilan. Mereka menyusun rangkuman dan analisis kasus-kasus penting yang telah diputus MA. Buku tersebut diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi para profesional hukum, praktisi, akademisi, dan masyarakat umum.

Pasalnya, dengan keterlibatan perwakilan dari semua lingkungan peradilan, buku tersebut akan mencakup keragaman perspektif dan pendekatan hukum yang berbeda-beda. MA berharap akan ada pemahaman yang komprehensif terhadap perkembangan hukum di Indonesia.

Dengan ringkasan dan analisis yang jelas dan mudah dipahami, buku yurisprudensi tersebut diharapkan dapat memperkuat praktik peradilan yang adil dan akuntabel. Buku itu juga diharapkan bisa mendorong konsistensi dan kepastian hukum di negara ini.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Puslitbang MA mengatakan rapat tersebut juga menandai komitmen untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas terhadap keputusan-keputusan hukum yang signifikan.

Sebagai informasi kembali, 4 lingkungan peradilan yang dimaksud adalah peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara. Adapun Pengadilan Pajak merupakan pengadilan khusus yang termasuk dalam lingkungan peradilan tata usaha negara. (kaw)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Mahkamah Agung, MA, yurisprudensi, putusan hakim

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Makan Siang Gratis Butuh Rp71 Triliun, DPR Pastikan Tak Bebani Fiskal

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:30 WIB
KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya