Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Masa WFH Fiskus Selesai Pekan Depan atau Diperpanjang? Ini Kata DJP

A+
A-
13
A+
A-
13
Masa WFH Fiskus Selesai Pekan Depan atau Diperpanjang? Ini Kata DJP

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) masih membahas langkah lanjutan dari penerapan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) para pegawai. Seperti diketahui, penghentian pelayanan langsung DJP sejauh ini masih menggunakan ketentuan dalam SE-23/PJ/2020, yaitu berlaku hingga 29 Mei 2020.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan otoritas tengah mengkaji penerapan WFH selama masa pandemi Covid-19. Dia belum bisa memastikan apakah kebijakan WFH akan selesai pada 29 Mei 2020 atau kembali diperpanjang.

“Kita sedang membahas itu,” katanya, Jumat (22/5/2020).

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Seperti diketahui, penghentian sementara aktivitas di tempat pelayanan perpajakan yang mengharuskan kontak langsung dengan wajib pajak telah berjalan sejak 16 Maret 2020. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Ketentuan terkait panduan pelaksanaan tugas dan upaya peningkatan kewaspadaan selama masa pencegahan penyebaran Covid-19 mengacu pada pertama, Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-13/PJ/2020. Kedua, Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-15/PJ/2020.

Ketiga, Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-16/PJ/2020. Keempat, Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-18/PJ/2020. Hestu hanya mengatakan akan segera menyampaikan keputusan kepada wajib pajak setelah pembahasan di internal DJP selesai.

Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Kunjungi Kantor Polda

“Nanti kita sampaikan kalau sudah final,” imbuhnya.

Seperti informasi kembali, Pengadilan Pajak sudah mulai menjalankan lagi persidangan mulai Selasa, 2 Juni 2020. Dalam Surat Edaran Ketua Pengadilan Pajak No.SE-07/PP/2020, ada sejumlah prosedur yang berlaku. Simak artikel ‘2 Juni 2020, Persidangan Pengadilan Pajak Dibuka Lagi! Ini Prosedurnya’.

Selain persidangan, Pengadilan Pajak juga sudah membuka layanan administrasi Pengadilan Pajak melalui helpdesk (disampaikan secara langsung). Layanan administrasi itu meliputi pertama, layanan pengajuan banding dan/atau gugatan.

Baca Juga: Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Kedua, layanan pengajuan permohonan peninjauan kembali. Ketiga, layanan informasi dan penyampaian surat-surat lainnya. Simak artikel ‘Prosedur Pengajuan Banding & Gugatan Secara Langsung Mulai 2 Juni 2020’. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pegawai pajak, fiskus, Ditjen Pajak, DJP, WFH, virus Corona, pelayanan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

mona

Minggu, 24 Mei 2020 | 01:11 WIB
Kondisi saat ini memang tidak kondusif. Namun jika pemerintah tidak mengeluarkan surat perpanjangan PSBB, kemungkinan WFH DJP juga tidak akan diperpannang.
1

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:38 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dirjen Pajak Tegaskan Coretax Tidak Hanya Digunakan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:05 WIB
PER-6/PJ/2024

Hingga Akhir 2024, NPWP 16 Digit dan NPWP 15 Digit Jalan Bersamaan

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Konsumen Minta Faktur Pajak dengan NPWP 16 Digit, Apakah Bisa?

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya