Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Mendag Lutfi Sebut Carbon Border Tax Bakal Ganggu Perdagangan Dunia

A+
A-
0
A+
A-
0
Mendag Lutfi Sebut Carbon Border Tax Bakal Ganggu Perdagangan Dunia

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (tangkapan layar Zoom).

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perdagangan menilai rencana pengenaan pajak karbon lintas yurisdiksi atau carbon border tax yang tengah diinisiasi oleh Uni Eropa berpotensi dapat mengganggu perdagangan dunia.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan rencana carbon border tax yang saat ini sedang menjadi perbincangan dunia internasional merupakan cara baru yang akan digunakan Eropa untuk melindungi produk-produknya yang terlanjur mahal.

"Kami pada dasarnya beranggapan ini cara baru mereka untuk memproteksi produk mereka sendiri yang sudah mahal, kuno, dan efektivitasnya sudah tidak baik. Ini cara baru mereka menyeimbangkan harga produksi mereka yang lebih mahal," katanya, dikutip pada Selasa (27/7/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sebagai respons atas perkembangan tersebut, Lutfi mengaku, Kementerian Perdagangan saat ini tengah mempelajari apakah carbon border tax bertentangan dengan kaidah World Trade Organization (WTO) atau tidak.

Menurutnya, Indonesia akan mengangkat permasalahan ini dalam forum multilateral seperti G20 yang akan kembali bertemu pada Oktober 2021. Sekadar informasi, Uni Eropa berencana menerapkan carbon border tax mulai 2026.

Pada 2023 hingga 2025, importir bakal diminta untuk memonitor dan melaporkan emission footprint dari produk yang diimpor. Pada 2026, carbon border tax akan dikenakan dan akan dipertimbangkan untuk diperluas cakupannya ke komoditas-komoditas impor lainnya.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Tak hanya Uni Eropa, Pemerintah AS juga tengah mempertimbangkan untuk mengenakan pajak yang sama atas produk impor. Rencana tersebut setidaknya telah mendapatkan dukungan dari beberapa anggota Senat AS dari Partai Demokrat. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : mendag lutfi, carbon border tax, pajak karbon, kebijakan pajak internasional, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Daffa Abyan

Rabu, 28 Juli 2021 | 22:41 WIB
penerapan carbon tax memang menjadi salah satu alternatif terbaik untuk mengkontrol emisi karbon, namun dengan adanya carbon border tax justru malah mendistorsi pergerakan ekonomi secara global dimana hal ini berpotensi menjadi permasalahan baru nantinya
1

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya