Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Mendagri Minta Pemda Eksekusi Belanja APBD Mulai Awal Tahun

A+
A-
1
A+
A-
1
Mendagri Minta Pemda Eksekusi Belanja APBD Mulai Awal Tahun

Ilustrasi. Area pembangunan jalan layang tapal kuda di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (16/12/2020). Pembangunan jalan layang tapal kuda di Lenteng Agung dengan panjang 880 meter yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI sebesar Rp 140,8 miliar tersebut telah mencapai tahap akhir. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Kemendagri meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mengeksekusi belanja dalam APBD 2021 mulai awal tahun untuk mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 4,5%-5,5%.

Dirjen Bina Keuangan Daerah M. Ardian mengatakan upaya percepatan eksekusi APBD 2021 dituangkan dalam Surat Edaran Mendagri No.903/145/SJ 2021 terkait percepatan pelaksanaan anggaran dan kemudahan investasi di daerah.

"Surat edaran ini untuk melaksanakan UU pemerintah daerah, UU Cipta Kerja, PP No.24/2019 tentang insentif dan kemudahan investasi serta Inpres No.7/2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (13/1/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

M. Ardian berharap belanja APBD dapat mendukung tercapainya proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini. Menurutnya, belanja APBD merupakan salah satu pendorong pemulihan ekonomi nasional dan ditambah dengan penyediaan vaksin kepada masyarakat.

Melalui surat edaran tersebut, percepatan pelaksanaan APBD dilakukan melalui proses pelelangan kegiatan yang sudah masuk pagu anggaran 2021. Kegiatan lelang perlu dilakukan pada awal tahun agar tidak terjadi penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun.

Selanjutnya, percepatan eksekusi APBD 2021 juga wajib memperhatikan realisasi penerimaan daerah. Selain itu, fokus belanja APBD pada tahun ini berorientasi produktif dan meningkatkan pelayanan publik.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Kemendagri juga mendorong pemda melakukan upaya ekstra untuk meningkatkan investasi dari dalam dan luar negeri melalui penggalian potensi daerah. Pemda diminta untuk tak ragu menerbitkan kebijakan insentif fiskal dan nonfiskal untuk menarik investasi.

Aspek tersebut, lanjut M. Ardian, menunjukan proses pembangunan tidak hanya bertumpu kepada anggaran daerah. Namun, juga ikut melibatkan peran aktif swasta dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

"Melalui surat edaran ini, pemerintah daerah diminta untuk berperan aktif mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan APBD dari awal tahun anggaran serta mempermudah investasi di daerah," ujarnya. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : belanja apbd, mendagri, surat edaran, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya