Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Meneliti Perilaku Kepatuhan Wajib Pajak di Australia

A+
A-
0
A+
A-
0
Meneliti Perilaku Kepatuhan Wajib Pajak di Australia

PERILAKU kepatuhan wajib pajak selalu menjadi topik yang populer ditelusuri. Namun, hanya sedikit literatur yang membahas aspek-aspek yang memengaruhi perilaku tersebut,

Buku berjudul Factors Influencing Individual Taxpayer Compliance Behaviour yang ditulis Ken Davos menyajikan analisis komprehensif terkait faktor-faktor yang mendasari perilaku kepatuhan wajib pajak. Menurut penulis, penelitian kepatuhan wajib pajak sangatlah dibutuhkan.

Pasalnya, pemahaman dan penanganan perilaku kepatuhan memiliki dampak yang cukup penting terhadap kinerja penerimaan pajak di suatu negara. Penulis mengambil Australia sebagai contoh pembelajaran bagi sistem pajak di seluruh dunia. Terlepas dari jenis sistem pajak yang berlaku, penulis juga menyinggung adanya keprihatinan atas penanganan kepatuhan dan penegakkan sistem pajak yang adil.

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Di samping itu, buku ini juga menyajikan bukti empiris mengenai perilaku kepatuhan wajib pajak yang bersandar pada nilai-nilai moral wajib pajak, persepsi kewajaran sistem perpajakan, serta tindakan pencegahan yang dilakukan oleh otoritas pajak atas perilaku tersebut.

Lebih lanjut, penulis juga mengangkat isu lainnya menyangkut sanksi pajak yang berfungsi efektif dalam mengendalikan perilaku wajib pajak. Selain itu, tingkat literasi pajak juga berdampak pada perilaku kepatuhan wajib pajak.

Penulis juga memuat penelitian kuantitatif dan kualitatif untuk menyelidiki hubungan antara variabel ekonomi dan nonekonomi terhadap perilaku wajib pajak orang pribadi (WP OP) di Australia dengan melakukan berbagai tes statistik (Chi-Square dan Mann-Whitney U) pada analisis regresi (Logistic maupun Binary).

Baca Juga: Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?

Secara garis besar, penelitian tersebut menunjukkan terdapat faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak antara lain terkait dengan keadilan, penegakan hukum, kesadaran pajak, pendidikan, serta penghasilan.

Adapun yang menjadi sampel penelitian dibagi menjadi sampel populasi umum (300 observasi) dan sampel wajib pajak tidak patuh (174 observasi). Data dan informasi mengenai wajib pajak didapatkan dari otoritas pajak Australia, yakni Australian Taxation Office (ATO). Dalam menentukan wajib pajak tidak patuh, peneliti memakai beragam indikator, salah satunya ialah pengenaan sanksi pajak.

Singkatnya, temuan dari penelitian ini mengarah pada sejumlah implikasi kebijakan perpajakan termasuk salah satunya ialah adopsi pendekatan moral pajak (tax morale) oleh otoritas pajak.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Menurut penulis, hal ini diharapkan secara khusus mengatasi masalah ketidakadilan horizontal, penegakan hukum, serta langkah-langkah pemeriksaan yang efektif dan efisien. Di samping itu, eksposur media juga menurut penulis dapat mendorong pencegahan perilaku tidak patuh dari wajib pajak.

Walau demikian, studi ini memiliki beberapa kelemahan. Pertama, sampel wajib pajak yang disurvei tidak merepresentasikan populasi Australia sehingga sangat sulit untuk melakukan ekstrapolasi data. Penulis hanya berhasil mengobservasi sebanyak 300 sampel populasi umum dan 174 sampel wajib pajak tidak patuh.

Kedua, terbatasnya keabsahan dari penelitian kualitatif yang terlihat dari minimnya jumlah wawancara, yakni hanya mewakili sebesar kurang dari 10% dari total responden.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Ketiga, kedua penelitian dalam buku tersebut dilakukan dalam beberapa tahun pajak yang berbeda. Sebagai contoh, tahun pajak untuk wajib pajak tidak patuh didasarkan pada tahun 2006, sedangkan untuk wajib pajak patuh didasarkan pada tahun 2004 – 2006. Wawancara dilakukan pada tahun 2007.

Terakhir, akurasi informasi yang disajikan di dalam suatu survei memang selalu menjadi akar permasalahan dan perdebatan, terutama menyangkut informasi maupun data-data yang tergolong sensitif.

Secara keseluruhan, informasi yang disajikan di dalam buku ini sangat mudah dimengerti dan dipahami dan disertai dengan kesimpulan singkat di masing-masing bab yang memudahkan pembaca untuk memahami lebih dalam perspektif penulis. Selain itu, hasil wawancara – dengan keterbatasannya – menyajikan suatu perspektif tersendiri dari wajib pajak tidak patuh.

Baca Juga: Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Ke depan, kepatuhan wajib pajak akan terus menjadi isu pajak yang sangat menarik untuk dikaji dan ditelaah. Buku ini berhasil mendekatkan suatu bahasan yang menarik dengan penelitian ilmiah sehingga patut untuk menjadi pegangan para pemerhati pajak di berbagai kalangan. Tertarik membaca buku ini? Silakan berkunjung ke DDTC Library!

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : buku, buku pajak, kepatuhan pajak, kebijakan pajak, DDTC Library

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 16:00 WIB
REFORMASI PAJAK

Tidak Ada Sanksi Bagi Wajib Pajak yang Tak Kunjung Padankan NIK-NPWP?

Selasa, 25 Juni 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Tindak Lanjut SP2DK yang Dikirim, KPP Konfirmasi Data Langsung ke WP

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:14 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Kanwil DJP Jakbar Apresiasi 110 Wajib Pajak, Ada Dewi Perssik

Selasa, 25 Juni 2024 | 16:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

World Bank Perkirakan Tax Gap Indonesia Capai 6%, Ini Faktor-Faktornya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya