Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Mengenal Praktik Pajak Lingkungan dalam Bingkai Reformasi Fiskal

A+
A-
2
A+
A-
2
Mengenal Praktik Pajak Lingkungan dalam Bingkai Reformasi Fiskal

SEKITAR 50 tahun silam, isu pemanasan global dan degradasi lingkungan belum banyak menjadi sorotan publik. Seiring berjalannya peradaban dan berkembangnya perekonomian, berbagai kalangan mulai dari komunitas akar rumput hingga lembaga internasional berlomba mengampanyekan kelestarian lingkungan hidup.

Negara-negara di dunia turut berkomitmen dalam keberlanjutan lingkungan yang dibingkai pada kerangka besar Sustainable Development Goals (SDGs). Peningkatan deforestasi, kebakaran hutan, dan bencana alam menjadi justifikasi penting bagi berbagai bentuk tindakan yang diambil oleh pemerintah.

Dalam konteks tersebut, pajak lingkungan memainkan peran yang strategis bagi keberlanjutan dan sistem fiskal. Instrumen pajak lingkungan memiliki peran ganda, yaitu sebagai sumber penerimaan pemerintah dan sebagai instrumen korektif dalam mengatasi eksternalitas yang ditimbulkan dari kegiatan ekonomi.

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Merespons kompleksitas isu lingkungan, buku berjudul ‘Environmental Taxes dan Fiscal Reform’ ditulis sebagai studi tentang reformasi fiskal yang relevan beserta praktiknya. Melalui kerangka teoritis dan investigasi empiris dari pengalaman negara-negara Eropa dan Afrika, buku ini membahas diskursus efektivitas pajak lingkungan terhadap berbagai indikator sosial ekonomi.

Isu pajak lingkungan dan reformasi fiskal dibahas dalam delapan artikel karya ekonom lingkungan dari berbagai universitas di Eropa. Untuk memberikan peta jalan bagi pembaca dalam memahami isu, Castelluci dan Markandya mengelompokan bunga rampai ini menjadi tiga bagian utama.

Bagian pertama membahas mengenai lanskap dan ruang lingkup dari kebijakan pajak lingkungan dalam kurun waktu 30 tahun terakhir. Pembahasan ini meninjau kinerja pajak sebagai instrumen manajemen lingkungan dan efektivitas implementasinya. Analisis selanjutnya melaporkan hasil studi empiris implikasi double dividend dari pajak lingkungan terhadap indikator ekonomi makro (lapangan kerja, PDB, dan emisi karbon).

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Bagian ini juga membahas tingkat efektivitas penggunaan pajak lingkungan dalam rangka meningkatkan kualitas udara dan perubahan iklim di negara-negara Eropa Timur dan Eropa Tengah yang belum dapat dinyatakan berhasil.

Pembahasan selanjutnya beralih pada isu pajak klasik yakni efek distribusi pendapatan dan kontribusi pembangunan ekonomi. Mereplikasi studi sebelumnya yang dilakukan di Swedia, artikel ini menganalisis hubungan distribusi pendapatan terhadap tingkat polusi (income-pollution) di Italia yang menunjukkan hasil berlawanan dibandingkan Swedia.

Selain itu, penulis juga mengambil konteks pengalaman negara yang bergantung pada sumber daya alam dan berkapasitas fiskal rendah, seperti negara-negara Afrika Timur. Artikel ini mengelaborasi potensi besar dari reformasi fiskal berbasis lingkungan (environmental fiscal reform/EFR) dalam mengatasi masalah pembangunan di Afrika.

Baca Juga: Relevansi Pemajakan atas Upah pada Abad ke-21

Salah satu isu strategis dalam EFR yang menjadi pembahasan utama dalam buku ini adalah penetapan harga dan perdagangan karbon (carbon pricing and trading). Buku ini merangkum perdebatan dengan menganalisis secara komprehensif manfaat dan keterbatasan dari carbon pricing dan carbon trading. Agar tidak menimbulkan efek distortif, disajikan pula berbagai kriteria dan pendekatan yang perlu dipertimbangkan dalam mendesain instrumen fiskal lingkungan.

Pembahasan mengenai pembiayaan belanja publik juga menjadi sorotan dalam skema EFR. Mengambil contoh implementasi pajak emisi di beberapa negara, penulis menguji bagaimana implikasi pajak emisi terhadap pembiayaan publik di dalam dua pengaturan kelembagaan yang berbeda.

Hingga hari ini, skeptisisme efektivitas pajak lingkungan masih banyak dijumpai, meskipun berbagai literatur teoretis telah menunjukkan pajak sebagai instrumen internalisasi eksternalitas. Tanpa mengklaim telah memotret seluruh kondisi pajak lingkungan, buku ini setidaknya berhasil menggambarkan secara helicopter view fakta empiris dari pengalaman beberapa negara.

Baca Juga: Menilik Kontroversi Tax Expenditure dalam Reformasi Pajak

Buku ini sangat relevan bagi para akademisi, penggiat kebijakan, serta aktor pemerhati lingkungan dalam memahami lanskap environmental tax reform. Kendati tidak ada konsensus mengenai efektivitas EFR, buku ini menawarkan best practices dalam mendorong keberhasilan EFR ke depan.*

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : buku, pajak lingkungan, SDGs, reformasi fiskal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 06 Mei 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Coretax System, WP Bisa Melihat Progres Pemeriksaan secara Real Time

Sabtu, 04 Mei 2024 | 07:35 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

DJP Memulai Penelitian Komprehensif, Ikuti Daftar Prioritas Pengawasan

Jum'at, 03 Mei 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Ingatkan WP untuk Simpan Dokumen Pembukuan, Ternyata Ini Alasannya

Jum'at, 03 Mei 2024 | 14:45 WIB
PEMERIKSAAN PAJAK

Untuk Keperluan Pemeriksaan, Pemeriksa Berwenang Pinjam Dokumen WP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya