Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Menkeu: Dampak Covid-19 ke Pasar Keuangan Lebih Buruk dari Krisis 2008

A+
A-
4
A+
A-
4
Menkeu: Dampak Covid-19 ke Pasar Keuangan Lebih Buruk dari Krisis 2008

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar di Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai dampak yang ditimbulkan oleh pandemi virus Corona (Covid-19) terhadap pasar keuangan Indonesia lebih buruk dibandingkan dengan krisis keuangan pada 2008-2009.

Sri Mulyani merujuk data arus modal keluar (capital outflow) dari Indonesia sepanjang Januari hingga Maret 2020 yang mencapai Rp145,28 triliun. Saat krisis keuangan 2008-2009, terjadi capital outflow Rp69,9 triliun. Semantara, saat taper tantrum pada 2013, terjadi capital outflow Rp36 triliun.

"Itu lebih dari dua kali lipat saat guncangan krisis global [pada 2008]. Magnitude ini yang menjadi perhatian KSSK [Komite Stabilitas Sistem Keuangan] dan menjadi bahan pembahasan kami," katanya dalam konferensi video, Senin (11/5/2020).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sri Mulyani menjelaskan tekanan terberat terjadi pada Maret, saat mulai ditemukan kasus virus Corona di Indonesia. Pada bulan tersebut, indeks kepercayaan konsumen dan bisnis global juga mengalami penurunan tajam, bahkan melebihi tingkat penurunan saat krisis 2008.

Indeks tersebut menggambarkan adanya kepanikan di pasar keuangan sehingga investor memilih memindahkan asetnya ke negara atau instrumen yang lebih aman. Dalam hal ini, Sri Mulyani menyebut para investor memilih memegang aset berupa uang tunai berdenominasi dolar AS.

Sementara itu, indeks volatilitas di pasar keuangan mencapai level tertinggi sepanjang sejarah. Indeks tersebut menunjukkan adanya kecemasan investor pada pasar saham. Hal ini membuat pasar saham di negara maju maupun berkembang mengalami gejolak.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sri Mulyani menambahkan kebijakan social distancing untuk menekan penyebaran virus telah berdampak pada kematian beberapa aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, kepanikan investor terutama disebabkan oleh dua sisi sekaligus, yakni penawaran dan permintaan.

Gangguan sisi permintaan ditunjukkan dengan adanya pelemahan kegiatan ekspor dan impor karena disrupsi supply chain. Sementara itu, gangguan sisi penawaran terjadi akibat pelemahan produksi, seperti pada perdagangan dan manufaktur.

"Dengan gangguan di sisi demand dan supply maka ini sebabkan suatu potensi gangguan ke ekonomi dan potensi gangguan sistem keuangan," ujarnya. (kaw)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : KSSK, perekonomian Indonesia, Sri Mulyani, virus Corona, capital outflow, pasar keuangan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya