Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Menko Airlangga Matangkan Rencana Simplifikasi Tarif Cukai Rokok

A+
A-
3
A+
A-
3
Menko Airlangga Matangkan Rencana Simplifikasi Tarif Cukai Rokok

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah terus menggodok rencana simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 77/2020 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2020-2024.

Kepala Subdirektorat Tarif Cukai dan Harga DJBC Akbar Harfianto mengatakan pemerintah akan merealisasikan simplifikasi tarif cukai rokok secara bertahap. Menurutnya, pembahasan mengenai rencana simplifikasi tarif cukai kini berada dalam koordinasi langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Untuk roadmap jangka menengah, sekarang ini didiskusikan di level menko karena dulu kami pernah propose, di-drop. Memang akan lebih pas di level menko untuk diskusi mengenai roadmap," katanya dalam sebuah webinar, Kamis (2/9/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Akbar mengatakan pembahasan mengenai simplifikasi tarif masih akan berlanjut. Namun, dia juga tidak dapat memastikan rencana simplifikasi tersebut bisa kembali berlanjut pada tahun depan.

Menurutnya, saat ini pemerintah tengah merumuskan kebijakan mengenai kenaikan tarif cukai rokok 2022. Masukan dari sejumlah pemangku kepentingan juga telah dihimpun dan keputusannya ditargetkan dapat diumumkan paling lambat pada November 2021.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Sektoral Titik Anas menambahkan pemerintah juga terus mengkaji rencana simplifikasi tarif cukai rokok. Menurutnya, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu telah memiliki strategi untuk merealisasikan rencana tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Pasalnya, pemerintah telah memiliki pengalaman melakukan simplifikasi dari 19 layer tarif cukai rokok menjadi hanya 10 layer.

"Mengenai simplifikasi, selalu ada exercise ke arah sana, dan kalau dilihat kami sudah pernah melakukan [simplifikasi] menjadi 10 layer," ujarnya.

Simplifikasi tarif cukai rokok terakhir kali tertuang dalam PMK Nomor 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Dalam penetapan tarif cukai pada tahun-tahun setelahnya, sudah tak ada lagi bab yang berisi peta jalan simplifikasi struktur tarif cukai produk tembakau. (sap)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : cukai rokok, tembakau, pita cukai, DJBC, tarif cukai rokok, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya