Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Negara Ini Pajaki Internet Voice Call

A+
A-
5
A+
A-
5
Negara Ini Pajaki Internet Voice Call

LUSAKA, DDTCNews – Pemerintah Zambia akan memperkenalkan pajak atas panggilan telepon melalui internet atau internet voice call. Rencana kebijakan ini disebut untuk melindungi industri telekomunikasi.

Juru Bicara Pemerintah Zambia Dora Siliya mengatakan keputusan ini diambil dalam pertemuan kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Edgar Chagwa Lungu pada Senin (12/8/2018). Pemerintah mencatat peningkatan panggilan telepon melalui internet.

“Dengan mengorbankan panggilan telepon tradisional. Perkembangan ini mengancam industri telekomunikasi dan pekerjaan di perusahaan seperti Zamtel, Airtel dan MTN,” ujarnya dalam pernyataan resmi seperti dikutip pada Rabu (15/8/2018).

Baca Juga: Undang Ratusan WP, Kantor Pajak Beri Asistensi Terkait SP2DK

Pajak yang akan dikenakan untuk internet voice call ini direncanakan sebesar ZMW30 atau setara Rp43.377 per hari. Untuk itu, pemerintah akan segera menerbitkan payung hukum terkait. Pajak akan dikenakan kepada operator telepon seluler dan penyedia layanan internet.

Pemerintah, sambungnya, mencatat 80% warga di Zambia menggunakan aplikasi seperti WhatsApp, Skype, dan Viber untuk melakukan panggilan telepon. Hal ini pada gilirannya hanya akan memberi dampak positif pada negara domisili penyedia aplikasi.

Siliya menjelaskan pekerjaan seperti call center, teknisi panggilan konvensional dan penyedia layanan talk timeakan berkurang secara drastis seiring banyaknya warga menggunakan panggilan internet.

Baca Juga: DJP Minta WP Waspadai Penipuan dengan Modus Surat Tagihan Pajak

Sementara itu, sejumlah warga termasuk politisi oposisi justru kurang setuju dengan pengenaan pajak pada telepon internet. Pasalnya, pengguna ponsel memperoleh paket dari perusahaan telekomunikasi untuk mengakses berbagai platform tersebut.

Sebagai informasi, skema pemajakan ini hampir serupa dengan yang sempat berlaku di Uganda, yakni mobile money tax dan pajak sosial media. Tak lama setelah disahkan dan diimplementasikan, warga Uganda justru menolak keras dengan melakukan aksi unjuk rasa.

Namun demikian, pada akhirnya pemerintah Uganda mengkaji ulang aturan terkait dan meminta perusahaan telekomunikasi untuk mengembalikan uang pajak 1% kepada para pelanggannya. Pengembalian uang pajak itu pun seusai perusahaan telekomunikasi digugat ke Pengadilan Tinggi Uganda. (kaw)

Baca Juga: Tingkatkan Layanan Konsultasi, Kantor Pajak Ini Punya Whatsapp Ritme

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Zambia, Internet Voice Call, WhatsApp, Skype, Viber

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Oktober 2018 | 17:37 WIB
ZAMBIA

Rencana Penggantian PPN dengan Pajak Penjualan Menuai Kritik

Senin, 28 Agustus 2017 | 17:44 WIB
ZAMBIA

Perluas Basis Pajak, Otoritas Pajak Gandeng Sektor Swasta

Senin, 12 Juni 2017 | 11:29 WIB
ZAMBIA

Gulirkan Tax Amnesty, Rp150 Miliar Masuk Kas Negara

Senin, 21 November 2016 | 16:31 WIB
ZAMBIA

Begini Strategi Perpajakan Zambia di 2017

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya