Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Negara Ini Rela Pangkas PPh Demi Bangkitkan Industri Perfilman

A+
A-
0
A+
A-
0
Negara Ini Rela Pangkas PPh Demi Bangkitkan Industri Perfilman

Ilustrasi.

SAN JOSE, DDTCNews – Pemerintah Kosta Rika punya caranya sendiri untuk menarik investasi di industri perfilman. Negara tersebut menerbitkan UU yang mengatur sejumlah insentif, termasuk perpajakan, untuk membangkitkan kembali industri perfilmannya.

Insentif yang disiapkan, antara lain pembebasan pajak penghasilan (PPh) bagi aktor, aktris, produsen, dan personel lain yang terlibat dalam pembuatan film yang menerima upah dari luar negeri. Pemerintah Kosta Rika juga membebaskan bea impor atas barang dan alat produksi film.

"Kami ingin membuat revitalisasi ekonomi. Jadi di sini yang mendapat fasilitas bukan hanya para profesional yang terlibat langsung dengan proses produksi, tapi juga yang terlibat secara tidak langsung," ungkap Menteri Kebudayaan Sylvie Duran, dikutip dari thecostaricanews.com, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Sylvie menambahkan, insentif pajak yang diberikan pemerintah tak hanya dinikmati kru utama film. Pekerja yang terlibat di lini sekunder seperti penata rias, penata busana, hingga supir dan kru yang mengangkut logistik juga akan menikmati fasilitas pajak tersebut.

Selain itu, UU ini juga akan memberikan pembebasan uang jaminan serta menangguhkan semua pajak impor yang timbul dari penyerahan peralatan dan suku cadang untuk produksi film.

Pemerintah ingin ketentuan baru bisa menggeliatkan kembali minat rumah produksi film skala besar, sedang, maupun kecil. Industri perfilman diharapkan akan bangkit dengan adanya lebih banyak produser yang berinvestasi dan berkreasi di Kosta Rika. (tradiva sandriana/sap)

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak penghasilan, PPh, diskon PPh, insentif pajak, Kosta Rika

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Pegawai Kena Pajak Penghasilan, Bagaimana Cara Cek Bukti Potongnya?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya