Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

OECD Mulai Susun Kerangka Kerja Implementasi Pajak Minimum Global

A+
A-
2
A+
A-
2
OECD Mulai Susun Kerangka Kerja Implementasi Pajak Minimum Global

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) bersama negara-negara anggota Inclusive Framework dikabarkan tengah menyusun Global Anti Base Erosion (GloBE) Implementation Framework.

GloBE Implementation Framework adalah kerangka implementasi pajak korporasi minimum global yang dirancang guna meminimalisasi risiko pengenaan pajak berganda dan memfasilitasi koordinasi antar-otoritas pajak dalam mengimplementasikan pajak minimum.

"Dalam GloBE Implementation Framework dibahas mengenai GloBE implementation and rule order, di dalam aspek ini dibahas metode review," kata Pelaksana pada Direktorat Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) Frans ZD Manik, dikutip pada Kamis (8/9/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Frans menjelaskan ketika negara-negara menerapkan pajak minimum global sesuai dengan Pilar 2: GloBE maka akan dilakukan peer review oleh negara lain. Hal ini bertujuan untuk menguji kesesuaian implementasi pajak minimum global oleh suatu negara terhadap model rules.

Selain itu, lanjutnya, terdapat administration guidance yang memuat aspek teknis implementasi pajak minimum global dalam GloBE Implementation Framework tersebut. Adapun negara-negara Inclusive Framework juga turut membahas information collection and exchange.

"Ini seperti SPT-nya GloBE. Formulirnya seperti apa, hal-hal apa yang harus diisi, apa saja yang dicantumkan, cara penghitungannya, itu semua dibahas dalam topik ini," ujar Frans dalam acara webinar Global Minimum Tax: Menyelaraskan Tarif Perpajakan Secara Global.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Selanjutnya, terdapat juga pembahasan safe harbours and simplification yang mengatur tentang entitas-entitas tertentu yang dikecualikan dari implementasi GloBE.

Terakhir, terdapat pula pembahasan tentang technical assistance yang bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi petugas pajak di berbagai yurisdiksi dalam mengimplementasikan GloBE.

Selain GloBE Implementation Framework, negara-negara anggota Inclusive Framework juga sedang membahas model treaty dan multilateral instrument (MLI) untuk penerapan subject to tax rule (STTR) pada Pilar 2.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Hingga saat ini, lanjut Frans, aspek yang dibahas masih berkutat pada jenis-jenis pembayaran yang tercakup dalam STTR.

"Sejauh ini masih dibahas, tapi kemungkinan akan mencantumkan pembayaran-pembayaran seperti royalti maupun bunga dan pembayaran-pembayaran lainnya yang dianggap berisiko sebagai cara untuk mengalihkan profit," tuturnya. (rig)

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : oecd, pajak minimum global, DJP, Inclusive Framework, GloBE, peraturan pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:00 WIB
FILIPINA

Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya