Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Optimalkan PAD, Pemkot Jambi Luncurkan Aplikasi SIMPATTI

A+
A-
0
A+
A-
0
Optimalkan PAD, Pemkot Jambi Luncurkan Aplikasi SIMPATTI

Ilustrasi.

JAMBI, DDTCNews - Pemerintah Kota Jambi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pajak dan Retribusi Terintegrasi (SIMPATTI) sebagai bagian upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Wakil Walikota Jambi Maulana mengatakan aplikasi SIMPATTI dikembangkan untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi serta membayar pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, aplikasi ini juga akan membuat pengelolaan PAD lebih akuntabel.

"Yang paling penting adalah akuntabilitas bisa dipantau dan jumlah penerimaan dapat terlaporkan dengan sistem akuntabilitas yang tinggi," katanya, dikutip pada Senin (24/7/2023).

Baca Juga: Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Maulana mengatakan aplikasi SIMPATTI akan membuat proses transaksi pajak dan retribusi di Kota Jambi lebih mudah. Dengan kemudahan ini, diharapkan kepatuhan masyarakat juga meningkat sehingga pada akhirnya PAD turut terkerek.

Dia menjelaskan pada aplikasi SIMPATTI telah memuat berbagai ketentuan yang menjadi payung hukum pengenaan pajak daerah dan retribusi daerah. Kemudian, pada aplikasi juga tersedia riwayat aktivitas pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah.

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Eva Ariesty menyebut pengembangan aplikasi SIMPATTI bertujuan mengontrol dan mengoptimalkan pajak daerah dan retribusi daerah. Melalui aplikasi tersebut, pengelolaan PAD juga dapat lebih terintegrasi.

Baca Juga: Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

"Kita melihat kanal digital di daerah lain yang belum optimal, yang mana Pemerintah Kota Jambi bisa lebih meningkatkan literasi masyarakat di daerah tersebut," ujarnya dilansir metrojambi.com.

Eva berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah secara nontunai. Menurutnya, fitur pada aplikasi akan mempermudah masyarakat dalam membayarkan pajak daerah dan retribusi daerah. (sap)

Baca Juga: Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pendapatan asli daerah, PAD, penerimaan daerah, APBD, target pajak, Jambi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

5 Fasilitas Pajak PBB-P2 Jakarta pada 2024

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:30 WIB
KABUPATEN KUPANG

Waduh! 300 Kendaraan Pelat Merah di Daerah Ini Tunggak Pajak Miliaran

Rabu, 26 Juni 2024 | 19:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Pemprov Banten Pungut Pajak Alat Berat Mulai Bulan Depan

Rabu, 26 Juni 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN KUDUS

Ada Opsen, Pemkab Kudus Terbitkan Aturan Tarif Pajak Daerah Terbaru

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade