Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Optimistis soal Target Penerimaan Pajak 2024, DJP Siap Cetak Quattrick

A+
A-
1
A+
A-
1
Optimistis soal Target Penerimaan Pajak 2024, DJP Siap Cetak Quattrick

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) optimistis penerimaan pajak akan kembali mencapai target yang ditetapkan pada tahun ini.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan DJP akan melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Dengan menjalankan tugas secara konsisten, ia meyakini kinerja pajak yang positif sejak 2021 dapat berlanjut pada tahun ini.

"Kalau kemarin hattrick, mudah-mudahan Insyaallah quattrick di tahun 2024," katanya dalam Podcast Cermati, dikutip pada Jumat (26/1/2024).

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Suryo menuturkan penerimaan pajak mencetak hattrick karena melampaui target yang ditetapkan dalam 3 tahun berturut-turut. Pada 2021, penerimaan pajak tercatat Rp1.278,63 triliun atau 104% dari target dan tumbuh 19,3%.

Selanjutnya, penerimaan pajak pada 2022 mencapai Rp1.716,77 triliun atau 115,6% dari target dan tumbuh 34,3%. Pada 2023, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.989 triliun atau 102,8% dari target dan tumbuh 8,9%.

Dia menjelaskan hattrick penerimaan pajak dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain kenaikan harga komoditas, pulihnya aktivitas masyarakat, serta penguatan pengawasan wajib pajak.

Baca Juga: Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Suryo memaparkan upaya optimalisasi penerimaan pajak akan terus dilanjutkan pada tahun ini. Kepada jajaran di daerah, ia pun telah meminta untuk memperkuat komunikasi dengan wajib pajak dan pemangku kepentingan lainnya.

Selain itu, DJP juga akan mulai mengimplementasikan sistem inti administrasi perpajakan (SIAP) atau coretax administration system (CTAS) pada 1 Juli 2024.

"Kami punya prosedur, punya hukum pajaknya, punya datanya, dan cara kami beroperasi. Tetapi di sisi yang lain, komunikasi dengan masyarakat itu menjadi sangat penting," ujar Suryo.

Baca Juga: Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak 2024 senilai Rp1.989 triliun, tumbuh 6,4% dari realisasi penerimaan pajak 2023 sejumlah Rp1.869,2 triliun.

Dalam dokumen Nota Keuangan 2024, dituliskan beberapa kebijakan pajak yang bakal diterapkan untuk optimalisasi penerimaan pada tahun ini antara lain perluasan basis pajak melalui tindak lanjut atas PPS dan implementasi NIK sebagai NPWP.

Kemudian, menyusun daftar sasaran prioritas pengamanan penerimaan pajak (DSP4) dengan prioritas pengawasan atas orang kaya, wajib pajak grup, transaksi afiliasi, dan ekonomi digital; dan penerapan coretax administration system.

Baca Juga: Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Pemerintah juga akan melaksanakan penegakan hukum dengan mengoptimalkan pengungkapan ketidakbenaran dan pemanfaatan kegiatan data forensics. Pemerintah juga akan memberikan insentif secara terarah untuk mendukung transformasi ekonomi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dirjen pajak suryo utomo, DJP, penerimaan pajak, DJP, target penerimaan pajak, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal