Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pacu Investasi, BKPM Bakal Tagih Penerima Tax Holiday

A+
A-
1
A+
A-
1
Pacu Investasi, BKPM Bakal Tagih Penerima Tax Holiday

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nz)

JAKARTA, DDTCNews –Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berupaya menyelesaikan dua persoalan utama dalam mengejar target realisasi investasi yang ditetapkan Presiden Joko Widodo tahun ini senilai Rp900 triliun.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan target realisasi investasi awalnya hanya Rp856 triliun tahun ini. Namun, target tersebut dinaikkan menjadi Rp900 triliun berdasarkan perintah presiden.

"Ini bukan pekerjaan mudah di era pandemi, sebagai pembantu Bapak Presiden harus mencari cara dengan inovasi dan kreatifitas untuk mewujudkan perintah komandan," katanya, Senin (26/4/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sepanjang tahun lalu, realisasi investasi mampu mencapai Rp826,3 triliun. Dengan kata lain, target realisasi investasi tahun ini diproyeksikan naik hingga 8,9% atau lebih tinggi dibandingkan dengan target pertumbuhan ekonomi pada kisaran 4,5%—5,3%.

Dalam memacu realisasi investasi tersebut, lanjut Bahlil, BKPM akan menyelesaikan setidaknya dua pekerjaan rumah. Pertama, mendorong realisasi dari rencana investasi yang mangkrak saat ini senilai Rp190,4 triliun.

“Saat ini, rencana investasi [mangkrak] yang akhirnya sudah tereksekusi itu baru mencapai Rp517,6 triliun,” tuturnya.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Kedua, mendorong realisasi investasi dari perusahaan-perusahaan yang telah mendapatkan insentif tax holiday. Saat ini, tak sedikit wajib pajak badan penerima tax holiday yang tak kunjung merealisasikan komitmen investasinya.

Per Oktober 2020, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mencatat investasi yang berhasil direalisasikan baru Rp27,15 triliun dari total rencana investasi Rp1.261,2 triliun. Dari 82 perusahaan yang menerima tax holiday, hanya tiga perusahaan yang telah merealisasikan investasinya. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bkpm, tax holiday, realisasi investasi, kepala BKPM bahlil, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya