Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pacu Penerimaan, Pemda Minta Pelaku Usaha Teken Komitmen Taat Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Pacu Penerimaan, Pemda Minta Pelaku Usaha Teken Komitmen Taat Pajak

Ilustrasi tapping box. (foto: Antara)

PROBOLINGGO, DDTCNews – Guna mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), Pemkab Probolinggo, Jawa Timur meminta pelaku usaha untuk menandatangani surat komitmen taat pajak daerah pada tahun ini.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Dewi Korina mengatakan sebanyak 40 wajib pajak daerah telah meneken surat komitmen taat pajak. Menurutnya, komitmen tersebut sebagai bentuk pengendalian dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

"Penandatanganan komitmen dilakukan dalam kegiatan sosialisasi pemasangan alat perekam transaksi [tapping box] bersama wajib pajak," katanya dikutip pada Jumat (4/6/2021).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Dewi menuturkan permintaan komitmen taat pajak merupakan tindak lanjut dari Perbup No.31/2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah. Menurutnya, kepatuhan pelaku usaha akan membantu pemkab mencapai target PAD.

Tahun ini, target pajak daerah ditetapkan sejumlah Rp61 miliar. Hingga 28 Mei 2021, realisasi setoran pajak daerah baru Rp23,5 miliar atau 38,53% dari target. Adapun realisasi PAD saat ini baru Rp63,5 miliar atau 26,31% dari target tahun ini senilai Rp241,6 miliar.

Dewi menilai proses transparansi dalam tata kelola pendapatan daerah sudah dimulai sejak 2019. Kala itu, pemerintah menggali potensi penerimaan pajak dengan memasang alat tapping box pada pelaku usaha hotel, restoran, hiburan, dan parkir.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Pada tahun yang sama, pemkab juga tidak lagi menerima penyetoran pajak secara tunai. Proses bisnis penyetoran uang pajak daerah dilakukan melalui Bank Jatim. "Sejak Desember 2019, kami sepakat semua transaksi pembayaran pajak tidak lagi menerima tunai," tuturnya.

Dia menambahkan pengawasan pajak melalui alat tapping box terus diperluas. Pada 2019, setidaknya sudah terpasang 23 alat perekam transaksi di sejumlah hotel dan restoran. Tahun ini, pemasangan alat bertambah di 40 pelaku usaha hotel, restoran, café, dan parkir.

"Rencananya alat rekam pajak akan dipasang pada pertengahan Juni 2021 oleh Bank Jatim bersama dua vendor. Ini pemasangan yang ketiga kalinya. Targetnya tahun ini alat rekam pajak bisa terpasang pada 100 wajib pajak," ujar Dewi seperti dilansir memontum.com. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemkab probolinggo, tapping box, alat perekam pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya