Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pajak Karbon Bakal Dibahas Panja DPR Mulai Pekan Depan

A+
A-
4
A+
A-
4
Pajak Karbon Bakal Dibahas Panja DPR Mulai Pekan Depan

Ilustrasi. Suasana rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Anggota Komisi XI DPR Andreas Susetyo menyatakan pembahasan perubahan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, terutama perihal jenis pungutan baru seperti pajak karbon akan mulai dibahas pada pekan depan.

Andreas mengatakan rencana pengenaan pajak karbon masuk dalam perubahan RUU KUP kelima sudah dijelaskan menteri keuangan dan menteri hukum dan HAM. Selanjutnya, proses pembahasan akan dilakukan oleh panitia kerja dari Komisi XI.

"Sekarang sudah bentuk panitia kerja [Panja] dan mulai minggu depan mulai bekerja," katanya dalam acara Dialog Industri Tempo bertajuk Carbon Tax, Siapkah Kita?, Selasa (29/6/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Anggota Fraksi PDIP itu memaparkan Panja RUU KUP akan mendalami dua dokumen yang dikirim pemerintah yaitu naskah akademik dan isi dari RUU KUP. Pembahasan tentang RUU KUP juga akan mengundang berbagai pihak, terutama pelaku usaha.

Dia menegaskan semangat utama dari kebijakan pajak karbon adalah mendukung upaya pengendalian perubahan iklim. Selain itu, desain pajak karbon juga sebagai cara pemerintah mengubah perilaku pelaku usaha agar melakukan kegiatan produksi secara ramah lingkungan.

"Semangat [pajak karbon] itu menjaga lingkungan, menjadi sumber pembiayaan dalam mengatasi gap perubahan lingkungan, mengendalikan emisi dan mengubah perilaku ekonomi. Jangan sampai ini dianggap hanya untuk menambah penerimaan saja," tutur Andreas.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Dia menambahkan cakupan pembahasan pajak karbon sangat luas dan tidak sebatas pada kebijakan fiskal. Rencana pajak karbon akan dirumuskan dengan memberikan dampak distorsi sekecil mungkin bagi daya saing pelaku usaha domestik.

"Jadi perlu juga dilihat kesiapan kita seperti apa dan dalam panja akan diundang semua asosiasi yang terkena dampak mulai dari industri, sektor transportasi hingga sektor penyedia energi seperti pembangkit listrik," ujarnya. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak karbon, RUU KUP, komisi xi, DPR, kebijakan pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Henry Dharmawan

Rabu, 30 Juni 2021 | 19:53 WIB
Usaha pemerintah yang serius menangani permasalahan emisi di Indonesia melalui kebijakan pajak karbon perlu diapresiasi. Semoga seluruh rancangan kebijakan memperhatikan segala aspek, termasuk riset-riset yang pernah dilakukan serta kebijakan di luar negeri yang dapat diadaptasi, sehingga pelaksanaa ... Baca lebih lanjut

Muhammad Ridwan Ikhsan

Rabu, 30 Juni 2021 | 08:19 WIB
Terima kasih kepada DDTC News yang sudah memberikan berita yang informatif. Pemerintah berencana untuk menerapkan pajak karbon. Tarif yang akan dikenakan sebesar minimal Rp 75 per kilo gram (kg) karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara. Pengenaan pajak karbon rencananya akan dilakuka ... Baca lebih lanjut
1

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya