Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Partai Oposisi Usulkan Pengenaan Windfall Tax untuk Danai Stimulus

A+
A-
0
A+
A-
0
Partai Oposisi Usulkan Pengenaan Windfall Tax untuk Danai Stimulus

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews - Partai oposisi di Korea Selatan, Democratic Party, mengusulkan pengenaan windfall tax guna mendanai pemberian stimulus bagi masyarakat.

Ketua Democratic Party Lee Jae Myung mengatakan diperlukan stimulus senilai KRW7,2 triliun atau Rp87,2 triliun untuk meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan harga energi.

"Pemerintah perlu mempertimbangkan pengenaan windfall tax terhadap perusahaan energi guna meredistribusikan excess profit yang dinikmati oleh perusahaan," ujar Lee, dikutip Sabtu (28/1/2023).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Menurut Lee, Pemerintah Korea Selatan telah gagal merespons dampak perang antara Rusia dan Ukraina terhadap perekonomian, utamanya dampak perang terhadap harga gas.

"Permasalahan tidak akan memburuk bila pemerintah menempatkan perhatiannya kepada masyarakat. Pemerintah sibuk memberikan relaksasi pajak untuk orang kaya," ujar Lee seperti dilansir en.yna.co.kr.

Pemerintah Korea Selatan sendiri tercatat telah memberikan stimulus berupa voucher diskon harga gas senilai KRW152.000 hingga KRW304.000 khusus bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Menanggapi usulan pengenaan windfall tax oleh oposisi, Menteri Keuangan Korea Selatan Choo Kyung Ho mengatakan laba yang diterima oleh perusahaan energi telah dikenai PPh badan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Bila perusahaan memperoleh laba, pemerintah akan mengenakan pajak. Kita tidak perlu mengenakan windfall hanya karena perusahaan memperoleh laba berlimpah dalam jangka waktu tertentu," ujar Choo seperti dilansir koreatimes.co.kr. (sap)

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, windfall tax, tarif pajak, PPh badan, Korea Selatan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya