Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pasang Tapping Box, Realisasi PAD Diproyeksi Capai 130%

A+
A-
0
A+
A-
0
Pasang Tapping Box, Realisasi PAD Diproyeksi Capai 130%

Ilustrasi. 

JAMBI, DDTCNews – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi berencana menambah 200 unit perangkat perekam transaksi (tapping box). BPPRD mengklaim pemasangan tapping box dapat berdampak positif pada pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala BPPRD Kota Jambi Subhi optimistis target PAD 2019 yang mencapai Rp223 miliar bisa dicapai, bahkan bisa menyentuh 130%. Optimisme ini dikarenakan adanya pemasangan unit tapping box di beberapa objek pajak daerah.

“Kami optimistis realisasi PAD 2019 bisa melebihi target karena sudah dipasangi tapping box. Jika berjalan lancar, peningkatan realisasi PAD 2019 bisa mencapai 30%,” katanya di Kota Jambi, Senin (11/3/2019).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Sejauh ini, BPPRD Kota Jambi telah memasang tapping box di restoran, hotel, tempat hiburan, dan tempat parkiran. Berdasarkan catatan BPPRD, keempat objek pajak tersebut memberikan setoran pajak daerah yang lebih besar setelah pemasangan tapping box.

Dampak positif itu tercermin mulai bulan pertama pemasangan tapping box. Dia mengklaim pendapatan mengalami peningkatan hingga 10%. Pada bulan kedua pemasangan tapping box, pendapatan kembali meningkat hingga 24%.

Ke depannya, BPPRD akan melakukan evaluasi lebih lanjut atas pemasangan perangkat tersebut. Evaluasi dianggap perlu dilakukan karena masih ada beberapa pemilik usaha yang memberikan data berbeda dibanding data tapping box.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Di samping itu, pemasangan tapping box di wilayah perparkiran seperti di bandara, pusat perbelanjaan, atau super market juga sudah dilakukan. Namun, khusus untuk perparkiran, akan ada perubahan untuk pembayaran juru parkir.

“Nantinya akan ada alat khusus yang kami pasang di beberapa titiik yang terdapat juru parkir sehingga mereka tidak bisa bermain-main lagi dengan setoran parkir. Ini karena alat ini bisa mengetahui jumlah kendaraan yang parkir,” paparnya. (kaw)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kota Jambi, tapping box, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya