Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pekan Depan, Blueprint Konsensus Pajak Digital Bakal Disetorkan ke G20

A+
A-
2
A+
A-
2
Pekan Depan, Blueprint Konsensus Pajak Digital Bakal Disetorkan ke G20

Direktur Pusat Kebijakan dan Administrasi Pajak OECD Pascal Saint-Amans saat memberikan paparan dalam acara Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu (7/10/2020).

JAKARTA, DDTCNews – The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) berencana merampungkan kerangka konsensus global pajak digital pada pekan ini sebelum disetorkan kepada G20.

Direktur Pusat Kebijakan dan Administrasi Pajak OECD Pascal Saint-Amans mengatakan proses perumusan konsensus global pajak digital masih terus berjalan. Cetak biru konsensus pajak digital diharapkan rampung dan disetor kepada G20 pada 12 Oktober 2020.

"Senin pekan depan kami akan serahkan blueprint hasil kerja Inclusive Framework (IF) kepada G20," katanya dalam acara Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Saat ini, lanjut Pascal, belum ada kesepakatan mengenai isi konsensus global pajak digital, baik Pilar One maupun Pilar Two. Menurutnya, titik temu dan kompromi bukan hanya pada urusan politis, tetapi masih ada persoalan teknis yang belum disepakati.

Menurutnya, terdapat juga potensi konsensus pajak global akan mundur sampai dengan tahun depan lantaran adanya isu pandemi Covid-19 hingga agenda politik pemilihan presiden di Amerika Serikat (AS).

"Ada perubahan administrasi di AS pada akhir tahun dan itu memberikan waktu bagi AS yang baru untuk menjelaskan posisi mereka terkait dengan konsensus global dan rencana aksi unilateral," tutur Pascal.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Selain itu, tugas lain yang tengah dikerjakan OECD pada periode akhir tahun adalah terkait dampak pandemi kepada perpajakan internasional. Dalam waktu dekat OECD akan merilis panduan untuk praktik transfer pricing pada masa pandemi.

Menurut Pascal, dampak pandemi ikut memengaruhi kegiatan transaksi pelaku usaha lintas yurisdiksi khusus dalam transfer pricing. "Saat ini [buku panduan] sedang dalam tahap finalisasi dan akan dirilis akhir tahun," ujarnya. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : webinar, pajak digital, oecd, ikatan akuntan indonesia IAI, transfer pricing, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya