Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pekerja Profesional Ramai-Ramai ke Luar Negeri Demi Pajak Rendah

A+
A-
0
A+
A-
0
Pekerja Profesional Ramai-Ramai ke Luar Negeri Demi Pajak Rendah

Ilustrasi.

CAPE TOWN, DDTCNews - Afrika Selatan terancam kehilangan pekerja dengan keahlian khusus. Satu persatu tenaga ahli memilih pergi meninggalkan negara tersebut dan memilih bermukim di negara lain.

Perhimpunan Penyedia Jasa Profesional di Afrika Selatan menyebutkan hengkangnya para tenaga ahli disebabkan keinginan mereka untuk meningkatkan karier, pendidikan, dan kualitas kesehatan. Tidak hanya itu, tingginya tarif pajak yang harus ditanggung di Afrika Selatan juga menjadi faktor utama lainnya.

"Pajak penghasilan (PPh) orang pribadi di negara Afrika jauh lebih rendah dibandingkan dengan Afrika Selatan. Lalu bagaimana cara kita bersaing dengan mereka?" ungkap Dr. Brian Benfield, seorang ekonom, dikutip dari businesstech.co.za pada Senin, (27/9/2021).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Sebagai informasi, Afrika Selatan menjadi salah satu negara dengan tarif PPh Badan dan PPh orang pribadi tertinggi di dunia. Tarif PPh Badannya adalah 28% ditambah dengan dividen 20%. Sementara tarif PPh orang pribadi mencapai 45%.

Tidak hanya itu, para pekerja di sana dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 15% dari penghasilan bersih atau penghasilan setelah kena pajak mereka.

Brian berpendapat bahwa skema pembayaran dua kali atas objek yang sama ini secara tidak langsung merugikan negara. Keinginan dan kesukarelaan masyarakat untuk membayar pajak pun berkurang.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Brian menilai, lambat laun Afrika Selatan berubah menjadi negara yang kurang menarik untuk ditinggali. Terlebih apabila dibandingkan dengan negara Afrika lain seperti Mauritius yang hanya menerapkan tarif 15% untuk PPh Badan mereka.

Kebanyakan warga negara Afrika Selatan yang pergi sebagai tenaga ahli asing akan bermukim di Inggris, Kanada, Australia, dan Selandia Baru. Negara-negara tersebut memang langganan menjadi destinasi dari para ekspatriat.

Namun beberapa tahun terakhir telah terjadi perubahan tren. Banyak di antara mereka yang memilih untuk terbang ke Amerika atau Asia Tenggara. Tidak hanya untuk bekerja di perusahaan internasional, sebagian memilih mendirikan usaha sendiri yang masih berkaitan dengan usahanya di Afrika Selatan.

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Dengan fenomena yang terjadi, pemerintah Afrika Selatan harus mengevaluasi kebijakan pajak mereka. Rata-rata tarif PPh Badan sebesar 24% dapat dijadikan pula sebagai acuan dan pertimbangan dalam penentuan kebijakan selanjutnya. (tradiva sandriana/sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : PPh orang pribadi, penghindaran pajak, sanksi pajak, pajak internasional, tax avoidance, Afrika Selatan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 23 Juni 2024 | 13:00 WIB
KOREA SELATAN

Pemerintah Korea Selatan Mulai Kurangi Besaran Diskon Pajak BBM

Minggu, 23 Juni 2024 | 09:30 WIB
SIPRUS

Redam Inflasi, Negara Ini Perpanjang Insentif PPN 0 Persen

Sabtu, 22 Juni 2024 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Buntut Tak Setor PPN, Terdakwa Ini Didenda Rp4,29 Miliar

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya