Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Bakal Pangkas Tarif PPN untuk Dua Sektor Usaha Ini

A+
A-
1
A+
A-
1
Pemerintah Bakal Pangkas Tarif PPN untuk Dua Sektor Usaha Ini

Ilustrasi. (DDTC)

ATHENA, DDTCNews—Pemerintah Yunani berkomitmen untuk melakukan relaksasi pajak guna menolong pelaku usaha yang terdampak Covid-19 melalui pemangkasan tarif PPN untuk barang atau jasa tertentu setelah Oktober 2020.

Menteri Keuangan Yunani Christos Staikouras mengatakan tarif PPN barang atau jasa yang bakal dipangkas besar kemungkinan dari sektor transportasi dan katering sebagai upaya pemerintah menggeliatkan kembali bisnis pariwisata.

Sementara untuk sektor usaha lainnya, pemerintah masih belum menyepakati. “Pemerintah akan membahas lebih lanjut masalah pemotongan pajak tambahan pada Oktober 2020,” kata Staikouras, dikutip Jumat (22/5/2020).

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Selain relaksasi pajak, Menteri Keuangan juga berencana mengurangi iuran sosial bagi para pemberi kerja maupun karyawan. Menurutnya, pengurangan iuran jaminan sosial tersebut penting untuk menghindari pemutusan hubungan kerja.

Namun, seluruh rencana dari pemerintah itu tetap akan disesuaikan dengan kondisi anggaran Yunani, termasuk perkembangan pandemi virus Corona ke depannya. Bagaimanapun, rencana pemerintah itu juga bakal memengaruhi kebijakan fiskal ke depannya.

“Tapi yang pasti, saya bersikeras usulan mengenai jaminan sosial perlu menjadi perhatian utama karena lebih bernilai dalam ekonomi ‘baru’ ini,” tutur Staikouras.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Selain itu, Menteri Keuangan juga memastikan pemerintah tak akan memotong gaji dan uang pensiun PNS untuk menambal belanja pemerintah selama masa karantina wilayah diterapkan. Opsi tersebut tidak pernah masuk dalam kalkulasi otoritas fiskal.

“Tidak ada pemikiran seperti itu (memotong gaji dan uang pensiun PNS) di atas meja Kementerian Keuangan,” tuturnya dilansir Ekathimerini. (rig)

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : insentif pajak, internasional, yunani, tarif PPN, pemangkasan tarif pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:15 WIB
VIETNAM

Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk UMKM, Ini Tujuannya

Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK

Apa Itu 4 Pilar SAK di Indonesia?

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

5 Fasilitas Pajak PBB-P2 Jakarta pada 2024

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:39 WIB
Hari Anti Narkotika Internasional

HANI, Ini Peran Bea Cukai Cegah Peredaran Narkotika

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya