Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro 2023, Inflasi Dipatok 3,6%

A+
A-
1
A+
A-
1
Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro 2023, Inflasi Dipatok 3,6%

Tabel asumsi makro 2023 yang dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dan Komisi XI DPR RI resmi menyepakati asumsi makro pada RAPBN 2023.

Usulan asumsi inflasi pada RAPBN 2023 yang awalnya sebesar 3,3% disepakati naik menjadi 3,6%. Asumsi nilai tukar rupiah juga ditingkatkan dari yang awalnya senilai Rp14.750 per dolar AS menjadi Rp14.800 per dolar AS.

"Kita akan melakukan berbagai langkah-langkah untuk bisa semaksimal mungkin memenuhi target-target di dalam APBN kita sehingga tetap menjadi instrumen yang efektif, kredibel, dan bisa menjalankan fungsi sebagai shock absorber dan pelindung pemulihan ekonomi," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika menyepakati asumsi makro dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Terkait dengan pertumbuhan ekonomi dan suku bunga SBN 10 tahun, asumsi yang disepakati masing-masing adalah sebesar 5,3% dan 7,9% atau sama dengan usulan yang tercantum dalam RAPBN 2023.

Mengenai asumsi harga Indonesia Crude Price (ICP), lifting minyak, dan lifting gas, pemerintah melalui Kementerian ESDM masih akan membahas ketiga asumsi tersebut bersama dengan Komisi VII DPR RI.

Untuk diketahui, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sempat memiliki perbedaan pandangan mengenai besaran inflasi pada tahun depan. Pemerintah meyakini inflasi pada tahun depan hanya akan mencapai 3,3%, sedangkan BI berpandangan inflasi pada tahun depan bisa melampaui 4%.

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Proyeksi inflasi sebesar 3,3% oleh pemerintah didasari oleh adanya potensi meredanya tekanan harga komoditas pangan dan energi pada tahun depan.

Adapun BI dalam rapat berpandangan arah inflasi pada tahun depan ditentukan oleh kebijakan subsidi oleh pemerintah. "Inflasi tahun depan kemungkinan besar itu di atas 4% tergantung kebijakan mengenai subsidi," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo.

Dalam kesepakatan rapat, pemerintah dan BI diminta untuk berkoordinasi memformulasikan bauran kebijakan guna mengendalikan inflasi baik dari sisi suplai, distribusi, maupun dari sisi permintaan. (sap)

Baca Juga: Asumsi Makro APBN 2025 Disepakati, Ekonomi Diproyeksi Tumbuh 5,1-5,5%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : inflasi, perekonomian nasional, PDB, pertumbuhan ekonomi, harga komoditas, RAPBN 2023

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 03 Juni 2024 | 12:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Setelah Lebaran, BPS Catat Inflasi Turun Jadi 2,84 Persen

Sabtu, 01 Juni 2024 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hadapi Risiko Inflasi, Pemda Perlu Antisipasi Ketersediaan Komoditas

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya