Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Dapat Rp7,5 Triliun dari Penawaran SBR010, Anda Pesan Juga?

A+
A-
1
A+
A-
1
Pemerintah Dapat Rp7,5 Triliun dari Penawaran SBR010, Anda Pesan Juga?

Ilustrasi. (Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu menetapkan hasil penjualan Saving Bond Ritel Seri 010 (SBR010) senilai Rp7,5 triliun.

Kepala Seksi Perencanaan Transaksi SUN dan Derivatif Direktorat Surat Utang Negara DJPPR Herman Sary Tua mengatakan pembelian tersebut jauh di atas target yang semula ditetapkan senilai Rp5 triliun. Menurutnya, hasil penawaran SBR010 tersebut tergolong fantastis mengingat sifatnya yang tidak dapat diperjualbelikan atau non-tradable.

"Itu jauh di atas target kami. Angka Rp7,5 triliun ini juga menjadi rekor untuk SBN yang non-tradable," katanya melalui live Instagram @djpprkemenkeu, Senin (19/7/2021).

Baca Juga: Punya Utang Pajak Rp86 Juta, Sepeda Motor Milik WP Akhirnya Disita

Herman mengatakan penawaran surat utang non-tradable biasanya lebih menantang ketimbang yang bersifat tradable. Pada situasi normal, pembelian SBN non-tradable berkisar Rp100 miliar-Rp200 miliar per hari, tetapi pada SBR010 mencapai Rp300 miliar-Rp400 miliar per hari.

Dengan tren penjualan yang tinggi pada pekan-pekan awal penawaran, pemerintah pun dua kali merevisi target penawaran SBR010 dari semula Rp5 triliun menjadi Rp6 triliun dan Rp7,5 triliun. Menurutnya, kenaikan target tersebut mempertimbangkan tingginya minat masyarakat berinvestasi dalam instrumen SBR010.

Herman menyebut SBR010 menjadi SBR pertama yang diterbitkan pada masa pandemi Covid-19, setelah seri terakhir dirilis pada Februari 2020. Pada penerbitan SBR010, ada 23.337 investor yang berinvestasi dengan 9.068 atau 38,9% di antaranya merupakan investor baru.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Jika dilihat dari sebaran wilayah, investor SBR010 berasal dari seluruh provinsi di Indonesia. Adapun dari sisi usia, mayoritas investor berasal dari generasi milenial yang mencapai 46,1%.

"Investor milenial ini datanya konstan bertambah terus," ujarnya.

Pemerintah menawarkan SBR010 untuk mendukung pembiayaan APBN di tengah pandemi Covid-19. Tingkat kupon periode 3 bulan pertama pada 22 Juli-10 Oktober 2021 sebesar 5,10%. Sementara tingkat kupon berikutnya akan disesuaikan setiap 3 bulan.

Baca Juga: Tagih Tunggakan Pajak, DJP Lelang Barang dan Sita Rekening Milik 30 WP

Penyesuaian tingkat kupon tersebut didasarkan pada suku bunga acuan ditambah spread tetap 160 bps atau 1,60%. Pemerintah membayarkan kupon setiap tanggal 10 per bulan. Pembayaran kupon pertama kali adalah 10 September 2021, sedangkan periode pengajuan early redemption dibuka pada 27 Juli-4 Agustus 2022 dengan nilai maksimal sebesar 50% dari transaksi pembelian.

Sebelumnya, Plt. Direktur SUN DJPPR Kemenkeu Deni Ridwan menilai SBR010 menjadi instrumen investasi yang lebih menarik daripada deposito karena memiliki imbal hasil atau kupon lebih tinggi. Selain itu, tarif pajak penghasilan (PPh) hanya 15%, lebih kecil daripada deposito yang sebesar 20%. (kaw)

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : SUN, SBN, SBR010, utang, surat utang negara, Kemenkeu

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 23 Juni 2024 | 10:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Keuntungan karena Pembebasan Utang Jadi Objek Pajak, Begini Aturannya

Sabtu, 22 Juni 2024 | 13:00 WIB
KINERJA FISKAL

Wah! Problem RI Ternyata Bukan Utang, Tapi Rasio Pajak yang Rendah

Jum'at, 21 Juni 2024 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sarankan Masyarakat Investasi pada SBN, Tarif Pajaknya Rendah

Kamis, 20 Juni 2024 | 14:30 WIB
PENGAWASAN PAJAK

Sering Muncul Istilah AR, Sebenarnya Siapa dan Apa Saja Tugasnya?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya