Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Didesak Ubah Skema Pengenaan Cukai Rokok

A+
A-
2
A+
A-
2
Pemerintah Didesak Ubah Skema Pengenaan Cukai Rokok

Ilustrasi. (foto: standardmedia)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Kenya didesak untuk mengubah skema pengenaan cukai produk tembakau menjadi tarif spesifik tunggal. Skema tingkatan (tier) dipandang memunculkan risiko penyalahgunaan yang berujung pada kurang optimalnya penerimaan negara.

International Institute for Legislative Affairs (IILA), sebuah think-tank ekonomi berbasis di Nairobi menyatakan Undang-Undang Cukai 2015 telah menciptakan struktur tarif cukai yang sama, terlepas dari merek atau harga.

“Dalam dua tahun implementasi Undang-Undang Cukai 2015, Kenya Revenue Authority melaporkan penurunan 17% konsumsi rokok dan peningkatan pendapatan sekitar Sh3 miliar (sekitar Rp416,2 miliar) dari Sh9 miliar menjadi Sh12 miliar,” papar Kepala Eksekutif IILA Emma Wanyonyi, seperti dikutip pada Rabu (26/6/2019).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Namun, pengenalan kembali sistem tier dengan tarif terbaru Sh2.630 (untuk rokok filter) dan Sh1.893 (untuk rokok tanpa filter) per seribu batang telah membuat harga rokok lebih murah dan menggerus penerimaan yang diperoleh pemerintah.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Departemen Keuangan Henry Rotich mengaku akan menaikkan tarif cukai untuk alkohol dan rokok sebesar 15%. Hal ini akan membuat sebungkus rokok 20 batang akan menerima tambahan cukai Sh8 menjadi Sh61 (sekitar Rp8.452).

Langkah yang diklaim pemerintah untuk membatasi penggunaan tembakau di kalangan generasi muda dan tua ini diapresiasi IILA. Namun, IILA tetap bersikeras bahwa membuat tarif seragam menjadi langkah terbaik.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

“Oleh karena itu, kami menyerukan untuk memikirkan kembali struktur pajak untuk produk tembakau di Kenya. Kami secara khusus menyerukan penyederhanaan struktur pajak tembakau dengan memperkenalkan kembali specific tax rate untuk semua rokok,” jelas Emma.

IILA juga menyarankan agar sebagian dari penerimaan pajak atau cukai rokok digunakan untuk mendanai program-program pengurangan beban kesehatan yang disebabkan dari konsumsi rokok. Tembakau menjadi faktor risiko utama penyakit tidak menular dan penyebab kematian.

Risiko tersebut dapat dimitigasi dengan pajak dan ukuran harga. Pajak atau cukai pada gilirannya dianggap menjadi strategi yang paling efektif dalam pengendalian konsumsi produk tembakau. Efektivitas tersebut terlihat mulai dari pencegahan inisiasi.

Baca Juga: Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

“Serta mendorong penghentian penggunaan tembakau dan menghasilkan pendapatan yang sangat dibutuhkan bagi pemerintah,” imbuhnya, seperti dilansir The Star.

Ketua Kenya Tobacco Control Alliance Joel Gitali mengatakan pendapatan tambahan dari pajak atau cukai memang harus diarahkan pada pengendalian konsumsi produk-produk tembakau. Lebih banyak sumber daya harus diarahkan untuk tujuan tersebut. Dia mendesak agar pemerintah menutup celah yang digunakan oleh perusahaan tembakau untuk menghindari pajak. (MG-dnl/kaw)

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kenya, cukai, cukai rokok, tembakau

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN

Dari Luar Negeri? Ini Cara Isi Customs Declaration Via Mobile Beacukai

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:39 WIB
Hari Anti Narkotika Internasional

HANI, Ini Peran Bea Cukai Cegah Peredaran Narkotika

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

Kamis, 27 Juni 2024 | 09:30 WIB
KPUBC BATAM

KPUBC Batam Raup Rp176 Miliar dari Bea dan Cukai hingga Mei 2024

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya