Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Siapkan Konsultasi Publik Soal UU Cipta Kerja

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Siapkan Konsultasi Publik Soal UU Cipta Kerja

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso. (foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berencana menyiapkan sosialisasi dan konsultasi publik yang akan dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia terkait dengan rancangan peraturan pelaksanaan turunan UU Cipta Kerja.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan program sosialisasi dan konsultasi publik tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas dan lengkap kepada masyarakat.

“Supaya masyarakat yang akan memberikan masukan sudah memahami terlebih dahulu substansinya, sehingga masukan yang diberikan bisa lebih fokus dan substantif,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (17/10).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Susiwijono menambahkan program sosialisasi dan konsultasi publik ini akan menggandeng berbagai stakeholders di antaranya kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah, asosiasi usaha, serikat pekerja, para ahli dan praktisi terkait, termasuk media dan akademisi.

Jika tidak ada aral melintang, aturan turunan UU Cipta Kerja dijadwalkan rampung pekan ini atau paling lambat Jumat (20/11/2020), kecuali untuk beberapa aturan turunan seperti rancangan peraturan pemerintah yang memerlukan konsolidasi substansi dengan banyak K/L.

Untuk diketahui, aturan turunan tersebut terdiri dari 40 peraturan pemerintah (PP) dan 4 peraturan presiden (perpres). “Hingga saat ini, sudah ada 24 Rancangan PP yang diselesaikan pembahasannya dengan semua K/L yang terkait,” ujar Susiwijono.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Kemenko Perekonomian saat ini terus melakukan koordinasi bersama K/L yang menjadi penanggung jawab RPP atau RPerpres tersebut untuk mempercepat proses sinkronisasi dan penyelesaian RPP ini. Adapun RPP bisa diunggah di https://uu-ciptakerja.go.id.

Pemerintah juga membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya dalam penyusunan dan perumusan RPP dan RPerpres turunan UU Cipta Kerja dengan menyediakan akses secara fisik di Posko Cipta Kerja (Kantor Kemenko Perekonomian), dan akses daring melalui https://uu-ciptakerja.go.id.

Dengan penyediaan akses tersebut, pemerintah berharap akan memudahkan dan lebih mendorong masyarakat untuk dapat memberikan masukan terhadap substansi dan materi RPP dan RPerpres turunan UU Cipta Kerja. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : setkab, uu cipta kerja, aturan turunan undang-undang, kebijakan pemerintah, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya