Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Sudah Selesaikan RUU Perampasan Aset, Siap Dikirim ke DPR

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Sudah Selesaikan RUU Perampasan Aset, Siap Dikirim ke DPR

Menko Polhukam Mahfud MD didampingi pimpinan kementerian/lembaga terkait yang terlibat dalam penyusunan draf RUU Perampasan Aset.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengaku telah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Draf RUU segera diserahkan kepada DPR untuk dibahas.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan naskah yang memuat keseluruhan substansi RUU Perampasan Aset sudah selesai dibahas dan diparaf oleh kementerian/lembaga (K/L) terkait.

"Dalam waktu tidak lama RUU Perampasan Aset ini segera dikirim ke DPR karena presiden juga sudah mendorong kami untuk lebih cepat mengonsolidasikan materi-materi yang secara redaksional atau konsistensi narasi," ujar Mahfud, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Kunjungi Kantor Polda

K/L yang memberikan persetujuan atas substansi RUU Perampasan Aset antara lain Kemenkumham, Kemenkeu, Kejaksaan Agung, Polri, PPATK, dan Kemenko Polhukam.

Mahfud mengatakan pejabat eselon I yang membahas RUU Perampasan Aset akan menggelar konsinyasi untuk menyelesaikan catatan-catatan yang bersifat teknis dalam draf RUU tersebut. "Tingkat teknis itu mungkin hari Senin, sesudah itu kita akan sampaikan ke presiden," ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan RUU Perampasan Aset akan dikomunikasikan dengan para pimpinan partai politik. "Itu suatu keharusan di negara demokrasi. Semua tampaknya sama, ingin RUU Perampasan Aset ini segera sampai ke DPR baik dari partai politik, pemerintah, maupun DPR," ujar Mahfud.

Baca Juga: Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Untuk diketahui, Presiden Jokowi telah meminta kepada K/L terkait untuk segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Bila sudah selesai, Jokowi mengaku dirinya akan menerbitkan surat presiden (surpres) kepada DPR secepatnya.

"Sudah kami dorong lama kok, masa enggak rampung-rampung," ujar Jokowi.

Setelah surpres, draf, dan naskah akademik RUU Perampasan Aset sampai ke DPR, nantinya DPR akan menyiapkan daftar inventarisasi masalah (DIM) atas RUU tersebut. (sap)

Baca Juga: Jokowi Klaim IKN Bakal Dukung Sektor Pertanian Daerah Sekitarnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : UU Perampasan Aset, korupsi, penegakan hukum, Mahfud MD, Jokowi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 14 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hadapi El Nino, Jokowi Pasang 20.000 Pompa di Daerah Produsen Beras

Kamis, 13 Juni 2024 | 14:35 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pesan Jokowi ke Rakyat: Jangan Judi, Mending Uangnya Buat Modal Usaha

Kamis, 13 Juni 2024 | 13:30 WIB
KANWIL DJP JAWA BARAT I

Tidak Setor Pajak yang Dipungut, Direktur Diserahkan ke Kejari

Rabu, 12 Juni 2024 | 19:00 WIB
PENGAWASAN BEA CUKAI

Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Rp 4 Miliar, Terbanyak Rokok dan Miras

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya